Breaking News

Pertanyakan Nasib Honorer: Ketua dan Anggota DPRD Sumbawa Kunker ke BKD Provinsi NTB

 


Abdul Rafiq saat membuka acara konsultasi dan diskusi dengan BKD NTB terkait nasib para honorer yang ada di Kabupaten Sumbawa.


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq bersama Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, Rabu (22/02/2023) terkait dengan Formasi Penerimaan PPPK.

Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris BKD Provinsi NTB H. Saiful Amri,SH, Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi H.Syamsul Buhari, S.PSI, M.Kes lengkap bersama jajaran.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama rombongan Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Sumbawa dan BKP.SDM Kabupaten Sumbawa, terkait dengan kelanjutan nasib tenaga Non ASN yang belum terakomodir dan kelanjutan Tes Penerimaan dan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersisa.

"Permasalahan yang kami bawa adalah keresahan dan kegalauan  tentang status pegawai yang bekerja di Instasi pemerintah daerah. Karena pada tahun 2022, Menteri PAN dan RB, telah  mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/165/M.SM.02.03/2022, tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mewajibkan status kepegawaian di instansi pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai   Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)" Buka Ketua Rafiq.

Kemudian lanjutnya, berdasarkan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui BKP.SDM, telah melakukan pendataan terhadap Tenaga Non ASN  ada sekitar 5.341  tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa.

Jumlah tersebut merupakan hasil pra finalisasi di BKN.
Dari jumlah tersebut, masih banyak yang belum lulus dan belum diakomodir sebagai P3K, Apabila mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018  tentang Manajemen PPPK, dimana pemerintah memberikan waktu selama 5   tahun sampai dengan tahun 2023 ini untuk menyelesaikannya.

Maka mereka akan berakhir nanti pada tanggal 28 November 2023, dengan kata lain para pegawai honorer ini akan ‘dihapus’. Sementara kebutuhan tenaga  lain seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan dan Satuan Pengamanan, dapat  dilakukan melalui Tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga.

"inilah yang menjadi keresahan termasuk kami juga di DPRD banyak tenaga honor yang bekerja dan berhenti pada November 2023. Hal inilah yang menjadi perhatian, bagaimana nasib honorer pasca November 2023" Imbuh Rafiq yang juga Dewan Pembina PGRI Kabupaten Sumbawa ini.

Atas hal tersebut, Sekretaris BKD Provinsi NTB H.Saiful Amri, SH, menjelaskan, bahwa pekan ini tengah berlangsung pertemuan Nasional di Kalimantan Timur  Balikpapan, terkait tenaga kepegawaian yang belum terakomodir dalam PPPK.
"Ada Asisten 1 Setda Provinsi NTB yang berangkat mewakili Pak Gubernur NTB pada pertemuan tersebut yang juga dihadiri Kepala Daerah dan Kepala BKD Provinsi seluruh Indonesia bersama  Menteri MenPAN RB RI.

Kita Doakan agar suara kita juga didengar, bahwa di NTB juga menunggu kepastian dan solusi atas permasalahan PTT, GTT ataupun Tenaga Non ASN yang belum Masuk dalam PPPK" Ucapnya.

Ditambahkan oleh Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi H. Syamsul Buhari, S.PSI, M.Kes, bahwa  permasalahan tenaga honorer juga menjadi masalah di kabupaten kota lainnya termasuk provinsi NTB.

"Bahkan para honorer tersebut secara bergantian melakukan demo dan bermalam mendirikan tenda di halaman kantor menyuarakan aspirasinya" Ungkap Buhari.


Kita bersama-sama masih menunggu Informasi dari  Pertemuan Kalimantan Timur/Balikpapan bahwa saat ini mereka  membicarakan kelanjutan dari pendataan PTT baik itu sopir, cleaning service dan tenaga penjaga malam.

Menyikapi informasi yang beredar di media sosial bawa mereka akan berhenti  pada pasca November mendatang, perlu kita tanggapi dengan santai, dan tenang saja. Dirinya berfikir positif saja akan ada kebijakan bahwa  tidak mungkin tiba-tiba pemerintah akan membubarkan mereka.

Pasti mereka mencari strategi solusi terbaik.Bisa saja tenaga Honorer yang belum diakomodir dalam PPPK menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri" Urai Buhari.

"Yang penting, bahwa di Provinsi NTB ketika menangani masalah ini tetap kita memberikan penjelaskan kepada para pegawai kita, untuk tetap semangat dan   tetaplah bekerja, kita sama sama berharap nanti akan ada kebijakan yang tidak mungkin merugikan  mereka.

Masih kata Buhari, Yang menjadi kendala sekarang Sampai detik ini belum keluar pengumumannya.   bahwa pengumuman ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan karena BKD Provinsi bukan sebagai pengambil keputusan tetapi hanya pelaksana, sementara yang betul-betul punya tanggung jawab atas guru itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dipertemuan tersebut, Buhari menyentil kepada daerah  untuk membuat analisis kebutuhan pegawai, karena rata rata kelemahan di daerah tidak ada data analisisnya. Sebab dasar pengangkatan adalah kebutuhan kita yang riil  yang disebut dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Jika ini dibuat dengan baik maka akan jelas kebutuhan anggarannya. Berapa yang ditanggung pemerintah pusat provinsi dan kabupaten.

Adapun proses yang berjalan selama ini dalam pengangkatan pegawai adalah pengumuman formasi yang dibuka, (bukan atas keinginan tapi kebutuhan pegawai)  kemudian ada pendaftarannya dan seleksi administrasi, pengumuman kelulusan administrasi, kemudian ada masa sanggahnya juga, mereka bisa menyanggah jika ada kekeliruan dalam Scoring dan Perengkingan ketika mereka lulus namun dinyatakan tidak lulus karena memang sistemnya terbuka. kemudian ada pengumuman tanggal seleksi sampai dengan penetapan  dan waktu mulai menjalankan tugas." yang menjadi kata kuncinya adalah data analisis kebutuhan itu" Pungkasnya.

Atas penjelasan BKD provinsi NTB, Ketua DPRD Abdul Rafiq mengajak BKD Provinsi NTB ikut dalam konsultasi Kemenpan RB RI.

"Insya Allah, selepas kunjungan kerja DPRD ini, kita akan mencari tahu hasil dari pertemuan Nasional di Balikpapan tersebut ke Kemenpan RB RI di Jakarta, sebab permasalahan ini sangat urgent bagi Daerah dan juga para Pegawai Non ASN kita. Apa kebijakan terkini perlu segera kita Update, sehingga Daerah tidak tertinggal informasi yang penting dan langkah strategis yang perlu dikerjakan" Pungkasnya. (Lalu/Ruf)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close