Breaking News

Sanding Data Lahan Mandalika Alami Hambatan,Kuasa Hukum: ITDC Dinilai Belum Transparan Soal Data Tanah Warga

(Dok RIN/BUNG UKI).

Mataram (postkotantb.comh)-Gubernur NTB melalui Tim Mediator penyelesaian sengketa lahan Mandalika yang telah dibentuk, kembali menggelar pertemuan lanjutan mediasi yang sebelumnya dilaksanakan tanggal  (14/02/2023) lalu.

Pertemuan yang digelar, Senin (20/02/2023) ini, bertujuan untuk mendiskusikan hasil verifikasi data ITDC yang dilakukan oleh Tim Mediator. Forum dipimpin oleh Asistem III Setda NTB sekaligus Ketua Tim Mediator, Wirawan, Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Lalu Rudi Gunawan dan Anggota Tim, Lalu Saepudin Gayep.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB itu, turut dihadiri Kepala Kesbangpoldagri NTB, Lalu Abdul Wahid, Tim Mediator, para kuasa hukum dan sejumlah perwakilan warga.

Wirawan menyampaikan bahwa data masyarakat yang sudah diterima oleh Tim sebanyak 144 orang, yang diterima dalam dua tahap. Sedangkan data yang diserahkan oleh pihak ITDC sebanyak sekitar 98 orang, yang tercatat dalam data ITDC sebagai penerima dana kerohiman.

"Hasil pemeriksaan Tim mediator atas data tersebut, ternyata data yang diserahkan ITDC adalah data yang berbeda dengan data warga yang diserahkan oleh para pengacara dan kuasa hukum," Jelas Ketua Tim Mediator, Wirawan.

Lalu Saefudin Gayeb, menilai, Gubernur NTB sudah berupaya sangat serius, membuka berbagai jalur untuk menfasilitasi warga dalam penyelesaian sengketa lahan ini.

Khususnya terhadap pelaksanaan sanding data, sebagai salah satu proses yang diharapkan dapat berjalan efektif dan terbuka. Namun demikian, nampaknya ITDC masih enggan untuk membuka datanya, ITDC tidak mau transparan.

"Kami akan terus berupaya untuk mendorong Bapak Gubernur untuk mendesak ITDC agar mau membuka datanya," timpalnya.

Pada saat yang sama, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Lalu Rudi Gunawan menegaskan, dalam perkembangan sanding data ini menunjukkan bahwa ITDC tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan sengketa dengan warga di lingkar Mandalika.

"Selain mendesak ITDC, kami juga akan meminta Bapak Gubernur untuk mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN,red) untuk membuka datanya, karena seluruh risalahnya pasti tercatat di BPN," cetusnya.

Sedangkan Direktur YLBHI-LBH Mataram yang sekaligus sebagai salah satu kuasa hukum warga, Badarudin, menyinggung sikap pihak ITDC yang dianggap tidak mau membuka datanya. Demikian pula dengan proses-proses sebelumnya yang tidak pernah melahirkan resolusi yang nyata untuk penyelesaian sengketa lahan Mandalika.

Ini mencerminkan bahwa pembangunan kawasan eknomi khusus (KEK) Mandalika tidak transparan dan penuh kecurangan. Bahkan, sangat memungkin bahwa didalam seluruh proses pembangunan ini dijalankan dengan banyak tipu daya muslihat yang terus merugikan masyarakat. Proses mediasi dan sanding data kali ini pun kembali membuat pihaknya kecewa.

"Ini masih jauh dari espektasi kami. Masalahnya bukan hanya ketidak sesuaian data yang diserahkan oleh ITDC dengan data yang diserahkan oleh para kuasa hukum. Seharusnya ITDC membuka seluruh data Kawasan disertai dengan data-data proses pembebasannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban ITDC atas klaimnya yang selalu menyebutkan seluruh lahan kawasan sudah clean and clear," singgungnya.

Sebab, lanjut dia, permasalahan lahan Mandalika ini, bukan hanya terkait data yang sudah diserahkan oleh tim kuasa hukum. Masih banyak sekali hak masyarakat yang sebenarnya belum terselesaikan.

"Tapi mereka tidak memiliki kuasa hukum yang mendampingi, sehingga mereka tidak bisa didaftarkan. Tidak dapat dibayangkan, bagaimana Gubernur dan segenap jajaran pemerintah daerah akan mengakomodir dan menfasilitasi masyarakat lainnya yang belum terdaftar dalam data, yang diserahkan oleh tim kuasa hukum. Apakah pemerintah akan membiarkan mereka tetap terabaikan, kehilangan haknya dan gugur secara otomatis karena tidak memiliki pengacara? Jika seperti itu, maka sungguh Gubernur dan jajaran pemda NTB memiliki masalah besar dalam aspek sosial, ekonomi dan hak asasi manusia, karena tidak peduli dan membiarkan masyarakatnya terlantar,"  paparnya dengan kecewa.

Senada disampaikan Pendamping Warga dari LSBH NTB, Lalu Muh Hasan Harry Sandy Ame. Menurutnya, pemerintah dan ITDC tidak serius ingin menyelesaiakn sengketa lahan Mandalika. Sikap Pemerintah dan ITDC yang selama ini cenderung saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab, justru menunjukkan kehendaknya untuk terus membohongi dan membodohi masyarakat.

Gubernur NTB seharusnya bisa melakukan tekanan lebih keras terhadap ITDC, baik atas kedudukannya sebagai penguasa wilayah (Pemprov) maupun sebagai dewan pengawas pembangunan KEK Mandalika.
 
“ITDC kok semakin terkesan sangat kebal dan bebal? Kami mencurigai adanya konspirasi antara ITDC dengan pemerintah Daerah Propinsi NTB dalam penyelesaian sengketa lahan Mandalika. Jika tidak begitu, maka Gubernur dan segenap jajaran Pemda NTB sungguh sangat diremehkan oleh ITDC. Kenyataannya Gubernur tidak sanggup menekan ITDC untuk membuka datanya dan menyelesaikan sengketa yang tengah berlangsung," kesal Harry.

Ketua Aliansi Solidaritas Masyarakat Lingkar Mandalika (ASLI Mandalika), yang juga bertindak selaku perwakilan warga, Sahnan mengaku, data warga sudah ada sejak lama ditangan ITDC dan pemerintah daerah. Namun entah kenapa setiap proses yang telah dilalui selama ini selalu buntu.

“Hal tersebut telah membuat kami menganggap semua proses dan mekanisme yang pernah dibuka untuk penyelesaian sengketa ini hanyalah sandiwara. Kenyataan-kenyataan ini akan terus membuat kami semakin tidak percata kepada pemerintah dan ITDC. Untuk itu, jangan salahkan kami jika terus melakukan konsolidasi-konsolidasi ditengah masyarakat untuk melancarkan protes dan bentuk-bentuk perlawanan lainnya untuk memperjuangkan hak kami," tandas Sahnan. (RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close