![]() |
| Humas LPP Mataram. |
Mataram (postkotantb.com)- Setelah sebelumnya mencoba mengenalkan produk hasil karya warga binaannya, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, akhirnya resmi menyepakati kerja sama dengan NTB Mall.
Kerja sama ini pun ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penjualan, antara Kepala LPP Mataram, Dewi Andriani, dengan Direktur Utama NTB Mall, Indah Purwanti Ningsih, Senin (06/02/2023).
"Perjanjian tersebut dimulai dari Tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023," ungkap Dewi.
Kata Dewi, NTB Mall merupakan salah satu inovasi Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Perdagangan yang sekaligus menjadi prospek usaha. Sehingga dapat menjadi gerbang bagi LPP Mataram, dalam menjangkau pasar yang lebih luas lagi.
"Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap, produk hasil dari karya warga binaan LPP Mataram dapat lebih dikenal dan dijangkau oleh masyarakat luas," harap Dewi.(RIN)


0Komentar