Breaking News

DPRD NTB RDP dengan Peternak Lokal, Dua Perusahaan Integrator Terancam Izinnya Dicabut

 


Pertemuan di ruang Komisi II DPRD Provinsi terkait maraknya daging ayam murah di pasar tradisional di NTB. FOTO IST/POSTKOTANTB.COM


Mataram, (postkotantb.com) - LSM Garuda Indonesia memenuhi undangan Komisi II DPRD NTB, Senin, (20/03/2023). Pertemuan lanjutan ini terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari dinas terkait bersama DPRD Provinsi terkait persoalan yang dihadapi para peternak mulai dari masalah bibit, obat-obatan bahkan maraknya daging ayam murah illegal yang beredar luas di pasar tradisional di NTB.

Sebelumnya pada 6 Maret 2023 lalu, LSM Garuda Indonesia bersama PINSAR NTB dan sejumlah peternak ayam lokal mendatangi DPRD Udayana untuk melakukan aksi terkait permasalahan peternak dan maraknya daging ayam impor dari luar NTB beredar di sejumlah pasar tradisional.


Dalam pertemuan itu, Ketua Pinsar NTB, Fathurrahman menyampaikan, maraknya ayam murah di pasaran ini harusnya pemerintah hadir dan mengawal lalu lintas masuknya daging dari luar NTB. Bila dibandingkan persentase legal dan illegal jauh lebih banyak ilegal yang masuk di pasar NTB.

"Ini hampir tidak ada pengawasan. Kalaupun ada pengawasan yang ketangkap hanya satu atau dua orang saja," ungkapnya di dalam RDP.

Dikatakannya, bahwa sejauh ini pemerintah daerah belum ada tindakan tegas terhadap pelaku penyelundupan barang atau daging ayam illegal dari luar NTB.

"Bahkan saat itu kami bersama pihak dari Kodim harus turun dan memantau masuknya ayam illegal ini, bahkan sempat kami tangkap dan kami kembalikan ke Bali. Yang kedua kami tangkap lagi dan kami kembalikan juga ke daerahnya," ulasnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, drh. Khairul Akbar menjelaskan, ada dua hal yang membuat harga ayam di pasaran menurun. Harus ada regulasi untuk dapat menekan masuknya bibit ayam dan daging ayam dari luar NTB. Kemudian terkait mengenai harga, pihaknya mengakui memang ada perselisihan harga. Baik itu ayam ras, ayam pedaging atau ayam kampung.

"Kami akan berusaha untuk membuat regulasi agar dapat menekan harga di pasar, serta melindungi peternak lokal NTB," janjinya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan NTB, Baiq Nelly Yuniarti juga memaparkan bahwa, perhari ini harga daging ayam di Kota Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Tengah sudah mencapai Rp 35 ribu perkilogram. Sementara di Lombok Timur Rp 45 ribu, Kabupaten Sumbawa Barat Rp 45 ribu, Kabupaten Sumbawa Rp 37 ribu, Kabupaten Dompu Rp 50 ribu, dan Kabupaten Bima Rp. 45 ribu.


"Kami kemarin sudah rapat dengan Dinas Perdagangan kabupaten/kota, memang ada ketimpangan suplay. Di pasar memang lebih dominan di Pulau Lombok. Untuk Pulau Sumbawa ada kekurangan khusus untuk telur," jelas Baiq Nelly.

Hal tersebut kata mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB itu, menjadi PR bersama. Bagaimana memenuhi kuota terkait dengan stok daging ayam yang mencapai 6.668 ton dan itu juga yang mempengaruhi harga pasar.

Terkait dengan adanya produk illegal, Dinas Perdagangan NTB sangat berterima kasih kepada LSM Garuda Indonesia dan PINSAR NTB yang telah menyuarakan hal tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Ketua LSM Garuda Indonesia, Muhammad Zaini meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait, agar menyetop budidaya integrator dan segera melakukan penertiban serta pengawasan terhadap masuknya daging illegal dari luar Pulau Lombok.

"Ini harus ada regulasi dari pemerintah agar peternak lokal terlindungi dari penindasan para integrator kelas kakap," tegas Zaini.

Zaini juga mengecam keras pada perusahaan integrator yang selama ini menindas peternak lokal di NTB. Sehingga para peternak lokal tidak mampu bersaing dikarenakan memiliki modal kecil. Hal ini pun memicu perusahaan besar membuat para peternak kecil gulung tikar di wilayahnya sendiri.

"Dua perusahaan integrator yang diundang oleh DPRD Provinsi juga tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kedua perusahaan tersebut yakni PT. Mitra Sinar Jaya (PT. Charoen Pokphand Indonesia) dan PT. Ciomas Adi Satwa (PT. Jaffa Comfeed Indonesia Grup)," sesalnya.

Kedua perusahaan itu kata Zaini, takut menghadiri undangan para wakil rakyat. Padahal kata dia, kedua perusahaan tersebut sudah disurati oleh DPRD NTB.

"Perusahaan pengecut itu. Lambangnya saja naga, namun mentalnya seperti cacing," ketus Zaini.

Di satu sisi, LSM Garuda Indonesia bersama PINSAR NTB meminta kepada Pemprov NTB, DPRD NTB dan Satgas Pangan untuk bersama melindungi peternak keci (lokal) yang ada di NTB. Sehingga para peternak dapat mengembangkan usahanya demi kesejahteraan dan kebangkitan perekonomian di NTB, sesuai slogan NTB Gemilang.

"Bagaimana NTB bisa gemilang, kalau masyarakatnya masih tertindas dan tidak dilindungi," pungkas Zaini.


Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi II DPRD NTB menekankan kepada instansi terkait agar segera mengudang kedua perusahaan dan para peternak untuk mengadakan pertemuan kembali.

Di satu sisi, Komisi II DPRD NTB akan segera melakukan Sidak dan melayangkan somasi kepada kedua perusahaan tersebut. Jika kembali tidak dihiraukan, DPRD bakal meminta izin mereka dicabut. Tandas ketua komisi II DPRD  NTB. (Red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close