Breaking News

Kapolres Loteng Pimpin Upacara PTDH Brigadir Lalu Muh. Mungkadar

 


Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK,MM memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) In Absentia terhadap Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar, Selasa (28/03/2023).


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK,MM memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) In Absentia terhadap Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar, Selasa (28/03/2023).

AKBP Irfan menjelaskan bahwa Brigadir Polisi Lalu Muh. Mungkadar diberhentikan dengan tidak hormat setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik dan sudah sesuai dengan tahapan yang harus dilalui, dengan ketentuan perundang-undangan diantaranya asas kepastian hukum.


"Ini merupakan pembelajaran bagi kita sekaligus sebagai kacamata rekan rekan, jika kita selaku praktisi hukum seyogyanya kita tidak boleh melanggar hukum, jika masih sayang dengan polisi maka tetaplah jaga marwah dan nama baik Polri," ujar kapolres.

Kapolres juga menambahkan, bahwa sebelumnya upacara PTDH belum pernah dilakukannya, namun kegiatan tersebut harus dilaksanakan karena sudah sesuai dengan peraturan dan  perundang undangan.


"Sekali lagi ini akan jadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat, saya minta sampai kapanpun, mudah mudahan sampai diakhir hayat dinas saya tidak akan pernah mendengar anggota Polres Lombok Tengah dipecat dengan tidak hormat lagi," tandas AKBP Irfan. (Red)

        

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close