Breaking News

Oknum Ketua RT di Desa Terong Tawah Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Terlapor Kasus ITE

 


Khaeratun


Mataram, (postkotantb.com) - Oknum Ketua RT yang Juga  berprofesi Sebagai Guru honorer diduga Melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah seorang warga Perumahan Sudak Palace Lombok Barat.

Dugaan pemerasan ini di dasarkan adanya Permintaan sejumlah uang yang diketahui Bernilai Puluhan Juta, dengan jaminan perdamaian terhadap Laporan Kasus Undang Undang ITE (pencemaran nama baik) yang dibuatnya di Kepolisian Daerah NTB beberapa waktu Lalu.

Korban dugaan Pemerasan, Khaeratun, Saat dikonfirmasi Media perihal ini membenarkan adanya Permintaan Sejumlah uang terhadap dirinya dan terlapor lainnya, dengan iming-iming pencabutan Laporan (Perdamaian).

" Kami dimintakan uang saat mediasi di rumah pak Kades Terong Tawah, dengan dalih bayar pengacara dan lainnya, Tapi Saya tolak, karena saya tidak mau mengeluarkan uang sepeserpun." Bebernya.

Menurut Khaeratun yang akrab di Sapa Egy ini, jika uang yang menjadi Syarat perdamaian itu di bawah 5 Juta, ia tidak permasalahkan dan akan memberikan secara ikhlas, Namun menurutnya, uang diminta tersebut terlalu besar, apalagi mencapai puluhan juta rupiah

"Sebenarnya jika uang  Perdamaian" yang diminta di bawah 5 Juta, saya akan berikan dengan ikhlas, tetapi ini kan mencapai Puluhan Juta Rupiah." imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Terong Tawah muhammad Waris membenarkan adanya permintaan sejumlah uang oleh pelapor  (Ketua RT), Dan ia menyayangkan hal tersebut.

" iya, itu yang kita sesalkan, dimana Kita dapat uang 25 juta rupiah." Ujarya.

Selain itu, Waris menerangkan, kedua belah pihak meminta agar di mediasi olehnya untuk mencari jalan tengah, termasuk hadir di mediasi tersebut kepala Dusun dan Babinkamtibmas Desa Terong Tawah

" Pada waktu itu kita meminta agar menyelesaikan masalah biar tidak dilanjutkan lagi ke jalur hukum" Ungkapnya

Dan mengenai permintaan uang 25 juta rupiah dari pelapor, Kata Waris, permintaan itu menurut waris tidak layak dan tifak masuk akal.

Sebelumnya, Kasus ini mencuat Lantaran Portal Gerbang di Perumahan Sudak Palace Labuapi Lombok Barat, Karena pelapor tidak dibukakan Gerbang Oleh penjaga atas Perintah Ketua RT, sehingga adu mulut antara RT dan warga yang berlanjut ke Pelaporan ke Polda NTB

Saat ini, Kasus Laporan Oknum Ketua RT masih berproses di Dit Direskrimsus Polda NTB dan belum ada titik temu. (GJI)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close