Breaking News

Terduga Pelaku Pembacokan di Sorisakolo Diringkus Timsus Macan Polsek Dompu

 


Dompu, (postkotantb.com) - Seorang pria inisial AM (31) warga Dusun Sorisakolo Barat, Desa Sorisakolo diringkus Timsus Macan Polsek Dompu Kota, diduga melakukan tindak Pidana Penganiayaan dengan membacok korban inisial AR (31) warga Sorisakolo Timur Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu, Minggu (05/03/2023) sekira pukul 00.55 Wita.

Pria tersebut diamankan berdasarkan laporan korban bernomor polisi: Lepas/ II / 2023 Pengaduan Polsek Dompu tentang penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang.


Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin,SH., dalam keterangannya menyebutkan, awalnya, pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023 Sekitar Pukul 21.35 Wita bertempat di  Dusun Sorisakolo Timur terjadi Kasus Pembacokan.

"Terduga pelaku inisial AM, laki-laki 31 Tahun," ungkap Kapolsek.

Terduga melakukan aksi nekad itu menggunakan sebilah parang yang mengenai kepala dan di bagian punggung.

"Sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan punggung," beber Kapolsek.

Berdasarkan laporan Pengaduan tersebut, Kemudian pada hari Senin  tanggal 6 Maret 2023 sekitar pukul. 00.55 Wita, Gerak cepat Tim Sus Macan Kota Polsek Dompu, mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku.


"Setelah diperoleh informasi, terduga saat itu tengah berada dirumah orang tuanya yang beralamat Lingkungan Ncera Kelurahan Simpasai," terang Kapolsek.

Terduga pelaku tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Dompu untuk Melakukan proses hukum lebih lanjut.

Sempat dilakukan introgasi terhadap pelaku bahwa sebab terjadinya aksi pembacokan tersebut karena adanya pesan suara dalam Hp percakapan antara Korban dengan isteri pelaku.

"Isi perbincangannya tentang hal tak senonoh yang menjurus ke hubungan intim, sehingga dengan amarahnya langsung melakukan aksi tersebut terhadap korban," papar Kapolsek. (Red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close