Breaking News

Unit Subdit 4 Dit Reskrimum Polda NTB Jemput Dua Tersangka Perdagangan Orang di KSB

 


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) -
Kepolisian Sektor (Polsek) Seteluk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat  membantu Subdit IV Dit Krimim Polda NTB untuk membawa  tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang dan atau orang perorangan mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, 2 tersangka  berinisial IM,laki-laki, (50) asal Desa Loka Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat dan berinisial MS,Laki-laki, (48) asal Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

" Dalam mengamankan para tersangka tersebut Kapolsek Seteluk Iptu Zainal Abidin Bersama Banit Subdit 4 Dit Reskrimum  Polda NTB beserta anggota dari Polda NTB dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kadus Desa Loka bertempat di Mapolsek Seteluk," kata Eddy pada kamis, (02/03/23).

Lanjut eddy, Pihak Polisi mengamankan para tersangka berdasarkan Surat Perintah membawa tersangka yang diterbitkan oleh Direktur Reskrimum Polda NTB.

"Untuk menjaga kondusifitas di Desa Loka Kapolsek Seteluk memerintahkan Bhabinkamtibmas bersama anggota Unit Intelkam melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan Kadus untuk menghimbau agar  pelaku IM  bisa hadir di Polsek Seteluk," jelasnya.
Demikian juga untuk tersangka HS.

Eddy menuturkan, pada sekitar pukul 19.16 wita pelaku IM secara kooperatif datang ke Polsek Seteluk didampingi oleh Kepala Dusun Bhabinkamtibmas dan anggota unit Intelkam untuk menemui Kapolsek dan anggota Dit Reskrimum Polda NTB dan diberikan penjelasan perkaranya, selanjutnya diserahkan surat perintah membawa pelaku IM dengan tembusan pihak keluarga.

" Sedangkan pelaku MS langsung diamankan oleh Polsek Seteluk, Unit PPA Polres bersama anggota Subdit IV Polda NTB di rumahnya di Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, " ujarnya

Selanjutnya Unit Subdit 4 Dit Reskrimum Polda NTB meninggalkan Mapolsek Seteluk, dengan membawa para pelaku tersangka menuju Polda NTB guna proses penyidikan lebih lanjut.(red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close