Breaking News

Warga Keracunan Makanan, Personil Polsek Manggelewa Gerak Cepat Lakukan Inentifikasi

 


Dompu,  (postkotantb.com)- Personil Polsek Manggelewa melalui Anggota Piket dipimpin Kanit Intel Polsek bergerak cepat melakukan Identifikasi atas laporan warga mengenai korban keracunan yang saat ini tengah di rawat 2 (dua) Unit Kesehatan di Kecamatan Manggelewa, Selasa (07/03/2023) siang sekira pukul 13.30 Wita.

Kejadian nahas tersebut berawal saat adanya perayaan Hari Ulang Tahun putri dari salah seorang warga inisial SU (19) di Desa Kampasi Meci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dengan korban berjumlah sekitar 35 jiwa, sebagian besar masih berusia balita.

Dalam keterangannya, Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., membenarkan adanya sejumlah korban keracunan yang hingga saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Pratama Manggelewa dan di Puskesmas Soriutu, Desa Lanci Jaya.


Diduga, peristiwa ini berawal pada Minggu (05/03/2023) sekira 5 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 Wita menerima laporan adanya korban keracunan pasca perayaan Ulang Tahun yang pertama pasangan SU dan JS dengan membagikan sejumlah nasi bungkus.

"Di acara tersebut tuan rumah menyiapkan menu nasi bungkus sebanyak 42 bungkus Nasi yang dibagikan kepada tamu sebanyak 32 Bungkus nasi ,dan 10 bungkus dibagikan ke dusun Mulia Sari desa Nusajaya," ungkap Kapolsek.

Al hasil, sekira pukul 18.30 Wita warga yang mendapat pembagian nasi tersebut tiba-tiba mengalami gejala mual, muntah, pusing dan diare. Gejala tersebut, berangsur-angsur timbul satu persatu hingga senin (06/03/2023) sekira pukul 15.00 Wita.

"Data tersebut diperoleh dari kedua Unit Kesehatan yang merawat sejumlah pasien yang menjadi korban," imbuh Kapolsek.

Dari data tersebut, dapat diuraikan rinciannya, bahwa yang di Rawat di RS Pratama 7 orang dan yang di Rawat di PKM Soriutu 7 orang sedangkan Sisa nya di Rawat di Rumah, dan saat ini 6 pasien telah selesai melakukan perawatan  telah di kembalikan ke Rumah masing-masing.


"Jadi total korban keracunan berjumlah ada sekitar 35 orang," terangnya.

Dari hasil investigasi sementara, kata Kapolsek, penyebab keracunan diduga berawal pada tepatnya pada Sabtu, (04/03/2023) sekira pukul 17.40, SU memesan Ayam potong sekitar 3 kg degan harga Rp. 105000 (seratus lima ribu rupiah) pada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Inisial DI warga Desa Setempat.

"Dari ayam tersebut dijadikan nasi bungkus dan disajikan 6 jam kemudian setelah dibungkus," papar Kapolsek.

Dari keterangan sejumlah warga sekitar menyebutkan, ayam yang di dalam nasi bungkus tersebut diduga seharusnya tak layak dipotong bahkan dikonsumsi. Sebab, menurut sebagian warga, pada saat di lakukan penyincangan pada ayam potong tersebut di dapati ayam sudah berbau tak sedap dan berwarna Biru kehitam-hitaman.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti keracunan yang terjadi. Sementara, pihak Polsek Manggelewa tengah berkoordinasi dgn pihak terkait, juga melakukan penggalangan terhadap toga, toma, toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi. (Red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close