Breaking News

Anggota Komisi 1 DPRD Sumbawa Kungker Ke DPRD Kota Mataram, Guna Perkuat Strategi Pemenuhan SDM PPPK dan CPNS

 


Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melaksanakan Kunjungan Kerja (Kungker) ke DPRD Kota Mataram Rabu (12/04/2023). Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH bersama kepala BKPSDM Kota Mataram Baiq Asnayati SH, Kepala Kemenag Kota Mataram Drs.H Hariadi Iskandar dan jajaran.


Mataram (postkotantb.com) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melaksanakan Kunjungan Kerja (Kungker) ke DPRD Kota Mataram Rabu (12/04/2023). Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH bersama kepala BKPSDM Kota Mataram Baiq Asnayati SH, Kepala Kemenag Kota Mataram Drs.H Hariadi Iskandar dan jajaran.

Dalam sambutan penerimaan, Ketua DPRD Kota Mataram menyambut dengan hangat kedatangan rombongan. "Selamat datang di Kota Mataram, terkait penerimaan PPPK ini, kami di lembaga DPRD banyak menerima pengaduan dari Forum tenaga honorer Kota Mataram agar masuk dalam formasi PPPK Tahun 2023.


Ditambahkan oleh Kepala BKPSDM Kota Mataram  Baiq Asnayati SH, bahwa terkait dengan pemenuhan CPNS, apapun yang kita lakukan selalu berpedoman kepada aturan Kementrian Menpan RB maupun BKN, dari surat yang terbaru yang dipedomani adalah surat tanggal 14 Maret 2023, tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, untuk pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah daerah hanya ada beberapa dan bisa mengadakan CPNS sesuai kebutuhan daerah yakni diprioritaskan untuk pelayanan dasar melalui PPPK.

"Pengadaan CPNS pada tahun 2023 itu belum ada untuk Kota,  yang ada hanya P 3K, sementara CPNS yang dibutuhkan masuk untuk tenaga pusat yang diatur dalam surat itu adalah Dosen, Kemenkumham, Kejaksaan dan pengadilan Sementara untuk Daerah belum ada CPNS, yang ada hanya P3K itupun ada prioritas yaitu prioritas kebutuhan dasar yaitu bidang pendidikan guru dan Dinas Kesehatan. Adapun untuk umum kita  dibatasi sepanjang  sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah yaitu fungsional fungsional tertentu yang ada di OPD - OPD terkait  ada yang pensiun, maka baru bisa kita diusulkan dan itupun akan diserahkan kembali ke daerah sesuai dengan kemampuan Daerah" Urainya.

"Nah seperti itu gambaran kami di Mataram, kami juga sudah berkoordinasi dengan Walikota, DPRD Kota Mataram, Sekda, dan Dinas terkait terutama dinas Kesehatan, terkait kebutuhan PPPK Kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar yang menjadi prioritas. Sementara bagi teman-teman OPD lainnya juga diberikan kesempatan untuk mengusulkan PPPK terakhir waktunya tanggal 30 April 2023". Ungkapnya.

Selanjutnya ditambahkan Baiq, saat ini sedang berproses untuk disampaikan ke pejabat penerima kepegawaian untuk menentukan kebijakan apa yang dapat diputuskan untuk Daerah.

Ditambahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Drs.H. Hariadi Iskandar bahwa yang sangat dibutuhkan berbeda dengan Setda, karena ada beberapa formasi yang dibuka. Hari ini kami melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan untuk calon P 3K tahun 2023 yang sedang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Mataram. Peserta yang ikut sekarang ini 292 orang dalam rangka penempatan mereka tergantung dari seleksi  ini.

Selanjutnya yang menjadi kebutuhan Kami adalah guru-guru PGTK yakni sertifikasi guru dalam rangka mereka mendapatkan pelatihan lebih lanjut untuk mendapatkan sertifikasi guru. Untuk kota Mataram dari R.A dan SD sampai SMP ada 94 orang karena SMA itu urusan provinsi tidak di Kota. Ada 94 orang yang perlu ditindak lanjuti agar mendapatkan sertifikasi ke profesional gurunya. jika dibandingkan dengan dana yang tersedia dalam APBN ini akan membutuhkan waktu yang lama karena untuk tahun ini  yang bisa ikut hanya satu orang dari Kota Mataram.Oleh karena itu kami membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk dewan.


Ini penting bagi kita karena apa ? Karena guru-guru  yang telah lulus pelatihan ini nantinya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. yang kami butuhkan sekarang ini adalah bagaimana para guru-guru kita yang ada di sekolah umum ini khususnya supaya bisa ikut pendidikan latihan lebih lanjut sehingga kedepannya mereka juga mendapatkan honor profesi gurunya itu. Biaya yang dibutuhkan untuk tiap orangnya 5 juta sehingga kalau kita kalkulasi secara keseluruhannya kurang dari setengah milyar.

"Dari berbagai kesempatan pertemuan kami kemarin tidak semuanya harus dilaksanakan pada tahun anggaran yang sama, tetapi mungkin bisa secara bertahap atau dicicil". imbuhnya.

Atas pemaparan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq memberikan apresiasi.

"Alhamdulillah, kami hadir disambut hangat dan diterima dengan lengkap. Permasalahan aparatur juga menjadi perhatian Kami di DPRD Sumbawa. Beberapa kali kami mendapatkan keluhan dan aspirasi tenaga Honorer, dan sudah kami fasilitasi pertemuan dengan Pemda bahkan juga membawa aspirasi tersebut ke Menpan RB". Ucap Rafiq.

Kemudian lanjutnya, kedatangan kami untuk menjawab keresahan yang ada dan Alhamdulillah penjelasan Kepala BKPSDM Kota Mataram memberikan angin segar bagi Kami bahwa ada penerimaan PPPK. mudah mudahan ini bisa menjawab keresahan Kami.

"Sehingga ini menjadi penyemangat kami di Sumbawa, meski demikian Kami juga ingin menggali kebijakan di Kota Mataram agar dapat megoptimalkan keberadaan tenaga honorer"

Hal ini juga ditanyakan oleh Saripuddin SPd, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa terkait dengan nasib pegawai tenaga honor selanjutnya di semua jenjang, dan sektor.

"Ada harapan yang ingin kami bawa pulang yakni apa informasi PPPK selanjutnya, apakah ada penghapusan tenaga honorer, dan atau penambahan PPPK"Pungkasnya.


Hal ini dikuatkan oleh Achmad Fahri SH, bahwa kedatangan ke Mataram ini untuk mempelajari langkah dan kebijakan yang dilakukan karena regulasi terkadang di lapangan tidak sesuai sehingga Kabupaten Sumbawa dapat menyesuaikan best praktice yang dilakukan Kota Mataram . ditambahkan pula oleh Serahlihudin bagaimana nasib tenaga teknis yang telah lulus seleksi namun belum ada formasi.

Menaggapi hal ini, ketua DPRD Kota Mataram menjelaskan bahwa DPRD bersama Forum Tenaga Honorer, dan Pemkot bergerak bersama sama saling mensupport. "Kami selalu membackup kalau ada aturan yang keluar kami bertemu dan membahasnya bersama-sama merespon hal tersebut dan mengakomodir aspirasi yang ada. Juga terkait dengan arahan Presiden kepada Menpan RB. Semoga dalam waktu dekat ini ada aturan teknis yang memudahkan bagi tenaga honorer yang tersisa".

Ditambahkan oleh kepala BKPSDM Baiq bahwa pedoman kami bekerja adalah surat dari Menpan RB, dan berkoordinasi dengan Jajaran Badah Setda dan TAPD, agat sesuai aturan, karena belanja gaji juga ada batasannya tidak boleh melebihi 30 persen APBD. dan PPPK berkesempatan untuk menjadi PNS asalkan memenuhi syarat terutama umur. bisa ikut tes CPNS.

"Intinya Kebutuhan pegawai sangat diperlukan di Kota Mataram, dan Alhamdulillah Kota Mataram dari 11 yang lulus tidak ada yang dianulir, seperti daerah lainnya.Dan stok Pegawai yang ada kita data dengan cermat dan teliti sehingga begitu ada buka formasi kita segera ajukan" Pungkasnya.

Diakhir pertemuan Ketua DPRD menyebutkan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementrian Menpan RB. "Untuk memperkuat perintah Presiden Kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan sebagai bukti  keberpihakan Lembaga terhadap tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa,  DPRD Kabupaten Sumbawa akan bersurat ke Bapak Presiden Jokowi, untuk menolak penghapusan tenaga honorer karena kita sangat membutuhkan mereka" Pungkas Rafiq.


Hadir pula dalam rombongan Ketua Komisi I Syaifullah SPd.M.MINov, Sekertaris Cecep Lesbano SIP MSi, Anggota anggota komisi I diantaranya Gitta Lesbano SH.M.Kn, Muhammad Nur S.PdI, Hasanuddin HMS, Saripuddin SPd, Hj Yuliana, Sri Wahyuni SAP, Achmad Fachri SH, Kabid Pengadaan BKPSDM Serahlihudin, Sekretaris DPRD  Ir Ahmad Yani beserta jajaran.(Lalu)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close