Breaking News

Dirreskrimum Polda NTB Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya.

 


Lombok Barat (postkotantb.com) - Direktur Reserses Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH,. SIK,.MH, menyerahkan langsung satu unit kendaraan bermotor curian kepada pemiliknya. Penyerahan tersebut secara simbolis dilakukan di rumah korbannya di Dusun Tanak Tepong Selatan, Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

"Alhamdulillah sepeda motor yang berhasil kami amankan, di kesempatan ini diserahkan kembali ke pemiliknya," ungkap Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH,. SIK,.MH. didampingi oleh Wadirreskrimum AKBP Feri Jaya Satriasyah, MH, dan Kasubdit III Jatanras Polda NTB Kompol Wendi Oktariansyah, SIK., MH., Kamis 13 April 2023.

Kendaraan itu sendiri dikembalikan langsung kepada pemiliknya, dengan Data Kendaraan yang diserahkan yaitu 1 (satu) Unit Kendaraan Honda CBR 150cc, Nopol DR6171YC, Warna merah putih, Noka MHIKC9116GK023772, Nosin KC91E-1013515.

Dimana sebelumnya kendaraan tersebut dicuri di rumah Korbannya di Dusun Tanak Tepong Selatan, Deda Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Modus pencurian kendaraan bermotor tersebut dengan cara merusak rumah kunci, kemudian menyalakan kendaraan dan dibawa kabur.


Kami berhasil menemukan kendaraan tersebut di rumah TO curanmor, tsk nya belum berhasil kita tangkap, namun kita berhasil mengamankan kendaraan tersebut.
Dan saat ini kami serahkan kembali ke pemilik, tanpa merepotkan pemilik harus berangkat ke kantor polisi. tambah DIrektur. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close