Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Ratusan perusahaan yang merupakan bisnis partner PT Aman Mineral di Kecamatan Maluk, KSB diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Beberapa di antaranya adalah PT KJP, PT Accet, Aksara Beton, PT ATG, PT GJC, dan PT Mia. Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan smelter di wilayah Otak Keris, Desa Maluk.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat Maluk, Citra Yull Khaidir. Dia menilai seharusnya tidak boleh ada pembiaran seperti ini dan sangat sangat merugikan daerah, dari sisi masyarakat pencari kerja, dan pajak reklame.

''Dan, kami memohon kepada pemerintah daerah untuk diberikan sanksi kepada pengusaha nakal yang tidak berijin,'' ungkap Citra Yull Khaidir, Senin (18/4/2023).

Sebelumnya, tokoh masyarakat Maluk, Lainny Jon Ariadi pernah memberi masukan ke kepala Desa Maluk, Baharuddin, untuk melakukan pendataan semua perusahaan yang ada di Desa Maluk supaya tertata.

''Terkait masalah ilegalnya suatu perusahaan secara normatif tentu tidak diperbolehkan,'' katanya.

Perusahaan di Kecamatan Maluk dan Sekongkang bisa dikatakan relatif banyak, tetapi ia menyesalkan tidak ada satupun yang memiliki kantor.

''Banyak perusahaan yang ada di Kecamatan Maluk dan Kecamatan Sekongkang bisa di bilang relatif banyak, tetapi kok tidak memiliki kantor,'' sesalnya.


Sementara itu, Edi, Manager PT KJP mengatakan, dirinya sangat sibuk sampai lupa membuat papan penanda keberadaan kantor. Begitupun dengan Kepala Desa Maluk, Baharuddin, saat dikonfirmasi awak media via telpon, dirinya terkesan menutup diri dan tidak mau berkomentar.

Sementara, Dinas Ketenagakerjaan melalui Kabid HI Tohirudin menjelaskan, perusahaan yang tidak memiliki papan nama itu tidak di perbolehkan melakukan kegiatan, karena itu sudah merupakan suatu pelanggaran. Tegas Tohir.

''Di samping itu papan nama harus jelas, karena itu identitas untuk mempermudah birokrasi perijinan maupun perpajakan, dan lain sebagainya,'' jelasnya. (Erwin)