Abdul Hamid S.Sn Kepala Desa Baru Tahan kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa.FOTO: Irwanto Well PKN (GJI-NTB)


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Ketua BPD Desa Baru Tahan, Syafruddin bersama sejumlah staf desa lainnya melakukan upaya penggulingan jabatan kepala desa. Namun aksi mereka diduga tidak mempunyai dasar hukum yang kuat tentang pelanggaran secara administrasi, sehingga terkesan makar. Upaya aksi demonstrasi pemberhentian kepala desa yang dilakukan di Kantor Desa Baru Tahan, Kamis (13/4/2023) sendiri dilakukan dengan mengumpulkan massa aksi berdalih pembagian sembako.

Dalam orasinya, Ketua BPD menuding Kepala Desa Baru Tahan, Rendi dituduh berselingkuh dengan dengan istri orang lain. Namun pernyataan itu tidak diimbangi dengan bukti dan data yang akurat.

Selain itu Syafruddin juga melayangkan surat laporan pengaduan kepada sejumlah instansi terkait, seperti Camat Moyo Utara, Dinas DPMD Kabupaten Sumbawa, Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa, dan juga Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Nomor ;002/BPD-BT/IV/2023 tentang penjualan aset desa satu unit sepeda motor.


Atas aksi yang dilakukan BPD tersebut dijawab sejumlah masyarakat lainya. Salah satunya Basondin. Saat di konfirmasi postkotantb.com Selasa (25/04/2023) dirinya menyayangkan aksi demontrasi yang dilakukan oleh Ketua BPD yang juga mantan Kepala Desa Baru Tahan. Karena menurutnya hampir dua tahun ini masyarakat sudah merasakan dampak yang signifikan, tentang pembanguna desa. Sebelum Abdul Hamid menjabat Kepala Desa Baru Tahan, tidak ada sentuhan pembangunan apapun. Beber Basondin


"Selain itu juga banyak sentuhan lewat tangan dingin Pak Kades dalam mensejahterakan masyarakat lewat beberapa program yang kami rasakan manfaatnya. Sehingga kami merasa berdosa sebagai masyarakat tidak menghargai kerja dan karyanya yang semata-mata berbuat untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Basondin. (Well)