Breaking News

Sambangi Pedagang, Patroli Samapta Tegaskan Tidak Boleh Jual Petasan Berbahaya

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Antisipasi adanya oknum pedagang nakal yang menjual petasan berbahaya, Patroli Samapta Polres Sumbawa lakukan patroli dan berikan himbauan kepada para pedagang, Jumat (14/04/2023) malam.

Para pedagang yang menjadi sasaran petugas yakni yang berjualan di sekitar pertokoan Kota Sumbawa.

Dalam kegiatan itu petugas melakukan pemeriksaan setiap petasan yang di jual oleh para pedagang, selain itu petugas juga menghimbau agar tidak mengedarkan dan menjual petasan berbahaya yang memiliki daya ledak tinggi.

Ditempat terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sumbawa Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi adanya gangguan kamtibmas yang diciptakan melalui petasan yang kerap mengganggu kenyamanan warga masyarakat khususnya di bulan suci ramadhan ini.


"Patroli sekaligus rutin kami lakukan guna mencegah adanya pedagang nakal yang menjual petasan berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas" ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ipda Dwi juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif. (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close