Breaking News

Mabuk di Tempat Umum, Sekelompok Remaja Dibubarkan Polsek Plampang

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Personel Piket Polsek Plampang Polres Sumbawa bubarkan sekelompok remaja yang kedapatan konsumsi miras di tempat umum, Jumat (14/04/2023) malam.

Kapolsek Plampang AKP Budiman Perangin Angin SH., membenarkan kegiatan tersebut.

Kapolsek mengatakan bahwa dalam patroli malam itu, petugas awalnya mendapati sekelompok anak muda yang sedang‘ nongkrong’ didepan salah satu ruko di Desa Sepakat Kecamatan Plampang.

"Saat didatangi dan dilakukan pemeriksaan tempat, ditemukan miras jenis arak , para remaja itu kemudian di himbau dan di minta untuk membubarkan diri" jelas Kapolsek.


Kapolsek sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh para remaja terlebih di bulan suci ramadhan ini, Ia berharap agar peran serta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal negatif.

Tambah Kapolsek, Patroli dilakukan secara rutin, terutama di lokasi lokasi rawan gangguan kamtibmas. Melalui patroli ini juga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat. (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close