![]() | ||
| Kepala BKPSDM kabupaten Sumbawa, Budi Santoso. Foto Istimewa |
Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 349 formasi CPNS kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut terdiri atas 194 formasi tenaga guru, 88 tenaga teknis, dan 67 tenaga kesehatan. Pengajuan dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah, terutama untuk mengantisipasi kekurangan pegawai yang dapat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BKPSDM Sumbawa, Budi Santoso, mengatakan kebutuhan formasi tersebut telah dipetakan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.
“Untuk usulan yang kita sampaikan, tenaga teknis sebanyak 88 formasi, tenaga kesehatan 67 formasi, dan guru sebanyak 194 formasi,” ujar Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Untuk tenaga kesehatan, sebanyak 67 formasi yang diusulkan terdiri atas 30 dokter umum, 22 dokter gigi dan 15 dokter spesialis. Kebutuhan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, 88 formasi tenaga teknis mencakup sejumlah bidang sesuai kebutuhan perangkat daerah, antara lain bidang komputer, pariwisata serta berbagai jabatan teknis lainnya.
Adapun tenaga guru menjadi bagian terbesar dalam usulan, yakni sebanyak 194 formasi. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan pemenuhan tenaga pendidik sekaligus mengantisipasi kekosongan akibat pegawai yang memasuki masa pensiun.
Budi menjelaskan, usulan kebutuhan ASN tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sejak 30 Maret 2026. Namun hingga kini, Pemkab Sumbawa masih menunggu kepastian terkait penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Budi, proses penetapan formasi juga tidak terlepas dari kondisi belanja pegawai pemerintah daerah. Di Kabupaten Sumbawa, proporsi belanja pegawai masih berada di kisaran 44 persen, sementara pemerintah pusat mengharapkan proporsinya dapat ditekan hingga sekitar 30 persen.
“Kondisi belanja pegawai ini tentu menjadi perhatian. Tetapi di sisi lain, kebutuhan pegawai juga terus ada karena banyak pegawai yang memasuki masa pensiun,” katanya.
Di sisi lain, kebutuhan tambahan pegawai semakin mendesak seiring tingginya jumlah aparatur yang memasuki masa pensiun. Budi menyebutkan, hampir 250 pegawai di Kabupaten Sumbawa memasuki masa pensiun tahun ini.
Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak diimbangi dengan penambahan pegawai baru, maka dapat berpengaruh terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan.
“Pegawai yang pensiun terus berkurang, sementara kebutuhan pelayanan tetap berjalan. Karena itu kita berharap ada penambahan pegawai melalui formasi yang kita usulkan,” jelasnya.
Budi menegaskan, Pemkab Sumbawa akan terus mengawal usulan tersebut melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita berharap usulan Kabupaten Sumbawa mendapat perhatian, sehingga kebutuhan pegawai bisa dipenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkas Budi. (Jhey)


0Komentar