Breaking News

Terima Banyak Aduan, Ombudsman NTB Tekankan Penyelesain Secara Persuasif

 


Lombok Tengah (postkotantb.com) - Terhitung Januari 2022, Ombudsman RI NTB menerima 246 aduan masyarakat. Secara umum, Ombudsman mencatat pengaduan terbanyak berasal dari aduan masyarakat perihal jaminan sosial, disusul pendidikan dan kemudian pertanahan.

''Itu tiga sektor yang menjadi sumbangan terbanyak pengaduan kepada pihak kami,'' kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono pada wartawan di Praya, Selasa, (04/04/2023).

Dari sekian banyak pengaduan dan laporan yang sudah diterima pihaknya, 200-an sudah berhasil diselesaikan pihaknya. ''Dan, yang 200-an itu, yang terbanyak Jamsosteknya. Itu mencapai seratusan disusul dana pendidikan,'' imbuhnya.

Dwi mengungkapkan, adapun aduan masyarakat terkait Jamsostek ialah banyaknya data masyarakat yang tidak masuk sebagai penerima Jamsostek atau bantuan sosial lainnya.

''Padahal dia berhak menerima,'' ungkap Dwi.

Selain itu, pihaknya juga menerima banyak aduan dari mahsiswa soal pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). PIP, sebut Dwi, merupakan program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai yang tidak boleh dipotong.

Sebab, dana PIP sepenuhnya adalah hak mahasiswa. Ombudsman sendiri dalam kasus ini lebih banyak menggunakan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan permasalah ini.

''Perguruan tinggi (PT) atau sekolah tidak boleh memotong PIP dengan alasan apapun. Misalkan mau dipotong untuk keperluan SPP, tidak boleh. Pokoknya uang itu sepenuhnya harus diterima mahasiswa,'' pungkas Dwi. (Iwan)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close