Breaking News

Bos PT ATG Diduga Lakukan Penipuan Terhadap IRT di Maluk

 


Dewi seorang Ibu Rumah Tangga. FOTO:IST/ ERWIN TIRTA POSTKOTANTB.COM BIRO KSB.


Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Management PT ATG Aripin dan Irawansyah Doges diduga melakukan penipuan terhadap seseorang ibu rumah tangga di Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Aksi tersebut dilakukan di kediaman korban atas nama Dewi pada beberapa minggu kemarin.

Adapun korban sebenarnya sudah beritikad baik terhadap kedua pelaku, tetapi niat baiknya diabaikan oleh pelaku.

''Saya sebenarnya sudah niat baik sama mereka, tetapi diabaikan oleh mereka,'' kata Dewi pada wartawan di kediamannya, Rabu (31/5/2023).

Dewi juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah membuat perjanjian terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi dengan para pelaku dengan cap matrai atas peminjaman uang senilai Rp 25 juta dengan jaminan sertifikat rumah.

Namun, lanjutnya, berselang beberapa hari, Irawan mendatangi korban untuk meminta kembali sertifikatnya dengan alasan akan dijadikan agunan pinjaman di salah satu bank.

''Dan, walaupun sudah jatuh tempo, saya selalu berusaha untuk bisa dikembalikan uangnya, tetapi sampai sejauh ini saya pertanyakan uangnya, tapi hasilnya mengecewakan,'' ketus Dewi.

Ditemui terpisah, Aripin dan Irawansyah mengaku kalau mereka sudah bersepakat dengan Dewi untuk melakukan pelunasan setelah lebaran.

''Kami sebenarnya akan lunasi setelah lebaran,'' katanya. (Erwin).

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close