Bupati HL.Pathul Bahri didampingi Wabup Nursiah saat teken MoU Kerjasama dengan Unizar Mataram Jum'at (09/6/2023).
Lombok Tengah (postkotantb.com) -
Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama (MoU) dengan Universitas Islam Al Azhar Mataram, jum'at (9/6/2023) di kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah selesai kegiatan senam.
Turut menyaksikan wakil bupati Lombok Tengah, seluruh Kepala Dinas, Kabag dan para wakil Rektor, Dekan dan civitas akademika Universitas Islam Al-Azhar.
"Hari ini di depan kita semua, hadir pak Rektor Unizar dan jajaran untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan kita semua terkait program pendidikan Kedokteran bagi anak-anak penghafal Alquran, kita semua jadi saksi bahwa Pemda sangat serius dalam hal ini," Ucap bupati.
Ditegaskan, dari awal sudah disampaikan bahwa Pemda melalui Yayasan Yatim Tersenyum benar-benar komitmen. Pengumpulan dana sodakah dari eluruh ASN sebesar Rp 5000 perbulan garis miring seikhlasnya. Dan juga pihak swasta, individu ataupun kelompok tertentu akan diteruskan ke Lembaga pendidikan yang sudah disepakati untuk menjalani kerjasama.
"Ini bentuk kemufakatan kedua belah pihak dalam meningkatkan SDM kita di bidang Kesehatan sekaligus cara memuliakan serta menjunjung tinggi harkat martabat penghafal Al-Qur'an 30 Juz," jelas LPB panggilan akrab Pathul.
"Saya bersama wakil Bupati dan kami semua sangat mengapresiasi kerjasama ini. Tidak pernah terlintas akan ada semacam ini kalau bukan karena izin dan petunjuk Allah SWT, semoga niat tulus kita ini jadi catatan amal ibadah kita semua," harapnya.
Saat ini, lugas Bupati, seluruh calon penerima beasiswa Kedokteran tersebut sedang menjalani bimbingan belajar (Bimbel). Guna persiapkan dan bekali mereka pengetahuan dan gambaran umum tentang pendidikan kedokteran sehingga nanti mereka bisa menjawab soal-soal yang diberikan oleh pihak Universitas.
"Kami berharap mereka bisa memenuhi harapan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak universitas sebab pihak universitas sendiri tidak memaksakan kehendak untuk mengkuliahkan anak-anak penghafal Al-Qur'an ini jika tidak memenuhi ekspektasi yang ditetapkan oleh universitas, bisa-bisa nanti malah akan merugikan siswa dan pemerintah daerah itu sendiri". tandasnya. (Irs)




0Komentar