Andra Ashadi.SH Ketua DPD Jaman NTB
Mataram (postkotantb.com) - Setelah warga terdampak jebolnya bendungan meninting tahun lalu berbagai Ormas dan LSM di NTB bersuara akan keprihatinannya, kini giliran salah satu Tokoh Aktivis Pergerakan NTB Bung Andra Ashadi buka suara, Senin (19/6/2023).
Andra yang kini menjadi ketua DPD Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) NTB ini mengatakan, dirinya sangat prihatin atas gugatan warga terdampak jebolnya bendungan meninting yang tidak selesai selesai meski sudah satu tahun berjalan.
Menurutnya Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Satu (BWS NT 1) harus menyelesaikan persoalan ini segera, biar tidak berkepanjangan menjadi isu yang tidak populis di masyarakat.
"Dari kliping koran yang saya baca sebenarnya BWS NT 1 bisa menyelesaikan jika BWS NT 1 Memposisikan diri sebagai Alat Negara, Cuma kan yang jadi persoalan kenapa ini berkepanjangan BWS NT 1 Terkesan "menjadi jubir" kontraktor yang mengerjakan proyek bendungan meninting ini, ujar pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini, kepada postkotantb.com.
Lanjut Andra, sebenarnya jika BWS NT 1 Menetapkan ini sebagai human of eror (akibat kelalaian manusia) tinggal BWS membuat perintah agar kontraktor yang mengerjakan proyek bendungan meninting, untuk merekonstruksi warga yang terdampak, sehingga BWS NT 1 sendiri tidak keluar uang sama sekali karena itu masih tanggung jawab dari kontraktor itu sendiri. Tegas Andra.
Ada beberapa alasan BWS NT 1 untuk mengatakan ini human of eror dan atau bukan bencana alam, pertama sesuai pemberitaan di media juga jika tim tenis bendungan meninting mengatakan, jebolnya tanggul akibat "terowongan drainase" yang tersumbat ketika debit air melimpah saat hujan turun.
Kata koncinya "trowongan drenase yang tersumbat", pertanyaan nya kemudian kok bisa tersumbat, artinya ini soal kelalaian dalam mengontrol drainase.
Alasan yang kedua jika di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ditampung di bendungan meninting ini menurut keterangan warga, jika ada waktu-waktu tertentu curah hujan tinggi yang menyebabkan debit air di atas rata-rata, sehingga harusnya ini di antisipasi oleh tim tehnis. Karna prinsip dari bencana alam itu adalah kondisi alam yang tidak di inginkan datang secara tiba tiba tanpa bisa di prediksi.
Jika masyrakat saja tau tentang waktu waktu tertentu curah hujan tinggi masak perencana tidak tau itu, kan hal tidak mungkin, karna perencana bendungan harus tau topologi alam dalam membuat desain atau gambar kerja harus sesuai dengan kondisi alam terutama debit air saat curah hujan tinggi di DAS meninting itu.
Atas kondisi inilah lanjut bung Andra BWS NT 1 harus obyektif, dan tidak harus ragu mengatakan itu bukan bencana alam dan segera memerintahkan kontraktor merekonstruksi warga yang terdampak.
Jika BWS NT 1 Masih ngotot tanpa alasan yang rasional dan lojik, kita dorong Aparat Penegak Hukum bisa masuk untuk melakukan penyelidikan atas dugaan ada oknum yang punya kuasa di BWS NT 1 yang main mata dengan kontraktor yang mengerjakan proyek bendungan meninting Sehingga akan membuat terang kenapa BWS NT 1 Justru terkesan jadi jubir kontraktor tutup Advokat bersahaja ini. (Red).


0Komentar