Direktur Garuda Indonesia saat menyerahkan hasil investigasi kepada Kejaksaan Tinggi NTB. FOTO IST/POSTKOTANTB.COM


Lombok Timur (postkotantbcom) - LSM Garuda Indonesia melakukan Investigasi selama lebih dari lima bulan terkait banyaknya permasalahan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur. Dari hasil investigasi, LSM Garuda menemukan banyaknya permasalahan di tubuh perusahaan daerah itu, baik secara managemen maupun adanya indikasi korupsi berjamaah yang terjadi di PDAM Lombok Timur. Hasil temuan investigasi itu pun diserahkan langsung kepada DPRD Lombok Timur, Selasa (27/6/2023).


“Kami datang ke DPRD untuk menyerahkan hasil temuan kami yaitu adanya indikasi dugaan korupsi berjamaah di PDAM Lombok Timur,” ungkap M. Zaini Direktur Garuda Indonesia di hadapan petinggi Komisi III DPRD Lombok Timur.

Dalam kesempatan tersebut, M. Zaini juga menyampaikan bahwa setelah menyerahkan hasil temuannya ke DPRD Lombok Timur, dia bersama anggotanya akan langsung menuju Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram untuk menyerahkan beberapa bukti adanya indikasi korupsi di PDAM Lombok Timur.

M. Zaini juga merincikan beberapa temuan termasuk kejanggalan dan indikasi korupsi dengan membuat beberapa "proyek bodong” dan adanya indikasi temuan mempermainkan administrasi di dalam managemen PDAM Lombok Timur. Adapun beberapa indikasi yang ditemukan LSM Garuda Indonesia yaitu :

1. Tidak dikerjakannya proyek sarana pendukung MBR di Kecamatan Suela yaitu pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 inci menjadi 6 inci yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019 yang berdampak kepada gagalnya proyek MBR dimaksud dengan nilai ratusan juta rupiah.


2. Pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang mana uangnya sudah dikeluarkan dari kas perusahaan (PDAM) namun sampai dengan hari ini fisik barangnya tidak ada dan lokasi proyeknya di SPL Sambelia (kross cek di laporan keuangan PDAM, data terkait akan dibawa pada saat melakukan hearing).

3. Pelelangan barang dan jasa tidak sesuai dengan Perpres dan SOP karena nilai proyek yang seharusnya ditender tapi dipecah-pecah pada hari dan tanggal yang sama agar tidak melalui tender sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung.

4. Adanya dugaan pembelian asesoris dan bahan barang bekas yang tidak sesuai dengan SNI dan RAB dengan spek yang kualitas rendah.

5. Berdasarkan laporan keuangan tahun tahun 2020 penerimaan oprasional dan jumlah pengeluaran terdapat selisih yang sangat signifikan yaitu (pendapatan oprasional Rp
15.788.577,278 sementara jumlah pengeluaran Rp 23.597.191,145 sehingga terdapat selisih Rp 7.597.614,145. Artinya lebih besar pasak dari pada tiang sehingga ini perlu dilakukan uji petik dan pemeriksaan khusus; (dokumen laporan dewas dan dokumen ini akan kami bawakan pada saat hearing).

6. Proyek bongkar dan tanam pipa yang tidak tertuang dalam RKAP dan status pipa yang dibongkar masih pinjam pakai dan ini dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan oknum direksi yang mana pembongkaran pipa ini dilakukan di wilayah Orong Bukal Jerowaru dan Gres Kelurahan Ijo Balit yang mana hasil pembongkaran itu dijadikan proyek lagi untuk penanaman pipa di wilayah Kabar Sakra dan kecamatan Jerowaru. Dimana penaman pipa ini kedalamannya tidak sesuai standar dan pryek ini jelas-jelas tidak produktif karena tidak ada air yang mengalir terutama yang di Jerowaru.

Menurut M. Zaini bahwa selama ini carut marutnya permasalahan yang ada di internal PDAM Lombok Timur terkesan adanya pembiaran oleh pemerintah daerah. Dikarenakan hasil temuan tersebut bahwa indikasi ini terjadi sejak tahun 2019 sampai 2023.


“Kami melihat adanya pembiaran yang dilakukan oleh Lombok Timur Satu terhadap carut marutnya PDAM Lombok Timur. Semoga laporan kami hari ini ke Kejaksaan Tinggi NTB cepat direspons demi perbaikan manajement dan demi masyarakat Lombok Timur,” tutupnya. (Babe)