Zulfan Hadi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Barat (Lobar) dan para pengurus dampingi warga korban jebolnya tanggul Dam Meninting, Kecamatan Gunungsari Hearing ke DPRD setempat, Kamis (15/6/2023).FOTO:IST/POSTKOTANTB.COM.


Lombok Barat (postkotantb.com) - Kasta NTB DPD Lombok Barat (Lobar) mendampingi warga korban jebolnya tanggul Dam Meninting, Kecamatan Gunungsari ke DPRD setempat, Kamis (15/6/2023).

Kedatangan puluhan pengurus Kasta NTB beserta beberapa orang perwakilan warga, diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD H. Jumahir dan H. Faedullah. Pada acara hearing publik tersebut juga dihadirkan Humas BWS NT I Abdul Hanan dan Tim Teknis Pembangunan Dam Meninting, Quraish. Hadir pula salah seorang pejabat dari Dinas PUPR Lombok Barat dan Camat Gunung Sari.

Ketua Kasta NTB DPD Lobar Zulfan Hadi dalam pemaparannya menjelaskan, kronologi peristiwa banjir bandang yang dialami warga Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari terjadi pada Juni 2022. Di mana banjir tersebut diduga akibat jebolnya tanggul temporary dam di area Main Dam Meninting, sehingga membuat debit air tidak mampu ditampung oleh Sungai Meninting, sehingga menerjang perumahan, area persawahan dan tempat usaha budidaya ikan koi milik salah seorang warga, sehingga mengakibatkan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.

Peristiwa yang terjadi setahun lalu ternyata sampai hari ini menyisakan masalah bagi warga terdampak, karena pihak BWS NT I sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk setidaknya mau peduli kepada warga yang jadi korban bencana yang diakibatkan oleh kesalahan teknis pengerjaan Bendungan Meninting.

''Kami meminta DPRD Lobar bersikap dan ikut serta memikirkan nasib warga yang sudah mengalami kerugian materi yang cukup besar tersebut. Kami menyesalkan sikap BWS NT I yang sepertinya melempar tanggungjawab dengan berdalih, bahwa semua peristiwa yang terjadi murni sebagai bencana alam padahal faktanya semua musibah terjadi akibat kelalaian mereka,'' sesal Zulfan.

Sementara itu, salah seorang warga pemilik usaha budidaya ikan koi Dewi Wiliam mengecam sikap arogan BWS NT I yang bahkan sempat melaporkan dirinya ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik, hanya karena dirinya sempat melakukan protes ke Kantor BWS NT I.

''Jangankan mau berpikir untuk mengganti kerugian miliaran rupiah yang kami derita. Malah mereka melaporkan saya ke aparat kepolisian,'' kata Dewi sambil berurai air mata.

''Kami memohon kepada bapak-bapak Anggota DPRD Lobar memperjuangkan nasib kami korban banjir yang diakibatkan oleh kelalaian pihak perusahaan yang bekerja di Dam Meninting,'' pintanya.

Senada disampaikan salah seorang perwakilan petani di Desa Mambalan yang mengeluhkan hasil pertanian di lahan miliknya menurun drastis, karena kondisi tanah sawahnya yang rusak akibat banyaknya lumpur yang menggenangi setahun lalu.

''Kami rugi, karena hasil panen kami menurun drastis,'' keluhnya.

Terkait itu, Humas BWS NT I Abdul Hanan menyatakan, banjir yang terjadi setahun lalu tersebut murni bencana alam yang diakibatkan oleh tersumbatnya kanal dan terowongan oleh air yang mengalir dari hulu, sehingga menyebabkan tanggul di dam sementara (temporary dam) mengalami limpahan air.

''Itu bukan jebol, tapi air melimpah,'' kata Hanan.

Sementara Anggota Tim Teknis Dam Meninting Quraish mengatakan, kalau debit air yang terlalu besar mengalir dari hulu menyebabkan tanggul jebol.

Keterangan berbeda dari dua pegawai BWS NT I itu membuat Ketua Kasta NTB DPD Lobar Zulfan Hadi berang dan menuduh Humas BWS melakukan pembohongan publik.

''Sebaiknya Humas BWS NT I tidak mempermalukan diri dengan menyebut kejadian banjir tersebut sebagai bencana alam. Sementara tim teknis mengakui, bahwa tanggul sementara Dam Meninting memang jebol dan mengakibatkan banjir bandang,'' kecam Zulfan.

Ketua Komisi III DPRD Lobar Haji Jumahir menyatakan, siap menindaklanjuti aduan dan laporan warga tersebut. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD untuk langkah-langkah selanjutnya.

''Pada prinsipnya kami tidak keberatan untuk memberikan rekomendasi yang isinya nanti meminta BWS NT I bertanggungjawab atas kerugian yang dialami warga tentu setelah kami dalami masalahnya secara komprehensif,'' kata Haji Jumahir. (Babe).