Weldan Bin Janaria Pendiri Non Governmental Organization (NGO) ALIBI Center yang juga Caleg Partai PAN Dapil 5 Kabupaten Sumbawa. FOTO: IST/AMRI  SANJAYA POSTKOTANTB.COM.

 

Mataram (postkotantb.com) - Akrab disapa Bang Weldan, sosok pria berbadan tambun ini selalu menjadi perhatian dan perbincangan di masyarakat terutama di kalangan para PMI yang selama ini mengalami nasip kurang beruntung di tanah rantau. Weldan Bin Janaria adalah sosok yang sangat getol dan berjuang keras dalam membela hak hak  para PMI, terutama korban akibat iming iming sponsor atau calo nakal di tanah air.

Dengan kepeduliannya terhadap PMI korban calo nakal, kini Weldan telah mendirikan salah satu Lembaga Non Governmental Oragization (NGO) atau Lembaga sosial untuk menerima atau menampung pengaduan para PMI yang menjadi korban manisnya rayuan (PHP) calo ilegal yang bergentayangan menyelundup para PMI ke negara-negara tujuan tertentu dan sudah keberangkatan mereka itu ilegal alias tanpa dokumen jelas sesuai aruran ketenaga kerjaan.


NGO atau Lembaga sosial yang didirikan Weldan yakni Aliansi Peduli Buruh Migran Indonesia (ALIBI Center), yang merupakan suatu wadah untuk dapat membantu para PMI korban calo nakal. Diketahui Weldan juga merupakan Perwakilan Media Pemerhati Korupsi (MAPIKOR NTB) yang masif menyuarakan sejumlah ketimpangan ketimpangan yang terjadi di pemerintahan, seperti menyoroti kasus-kasus korupsi yang terjadi di instansi pemerintah.

Kini bersama ALIBI Center, Weldan semakin gencar melakukan edukasi, pembelaan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat korban penipuan, serta kekerasan terhadap PMI yang terjadi belakangan ini.

Banyak para PMI yang mengadu kepada ALIBI Center, untuk meminta perlindungan hukum dengan berbagai persoalan yang mereka alami di tempat di mana mereka bekerja, terutama di negeri Jiran dan Timteng.

Semenjak hadirnya ALIBI Center dan telah terdaftar di lembaran negara pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (kesbangpoldagri) Nomor: 220/19/BKBPDN, dan permohan Terdaptar Nomor: 037/SK/DPP/Alibi/2010.

Banyak PMI yang mengadu dengan beragam persoalan yang membelit mereka , sehingga ALIBI Center membangun pos-pos pengaduan, di berbagai daerah untuk meminimalisir pengaduan serta persoalan hukum terhadap PMI yang bermaslah.

Sebelum mendirikan Lembaga sendiri, Weldan telah lama berkecimpung di Lembaga NGO lain yang sehaluan, untuk memperjuangkan nasip buruh migran yang ada di luar negeri. Kini ia menangani PMI asal Sumbawa atas nama Hadiji binti Saruji Hasanuddin (48) yang meninggal dunia di Dubai Timteng. Tuturnya Kepada postkotantb.com di Markas Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB Turide Mataram, Kamis (1/6/2023) 

Menindak lanjuti laporan dari suami Hadiji (almarhumah) yakni Syarafuddin Ryan bahwa, Hadiji binti Saruji Hasanuddin merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa yang bekerja di Dubai (Timur Tengah) sejak 2019 sampai saat ini dikabarkan meninggal dunia pada hari Kamis 13 April 2023.

Adapun hal-hal yang dapat dibantu oleh lembaga ALIBI Center, yakni terkait hak-hak PMI Hadiji Binti Saruji Hasanuddin, yang sampai hari ini belum di berikan atau masih ditahan oleh pihak majikan di Dubai.


Diketahui Hadiji binti Saruji Hasanuddin alamat dusun Unter Telang RT.005/RW.003 Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, NTB. Bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan nomor paspor B4962414.

Adapun hak-hak Hadiji binti Saruji Hasanuddin (almarhumah) yang belum diterima atau masih ditahan oleh pihak majikan yaitu;

1. Asuransi selama bekerja 4 tahun bekerja di Dubai sejak 2019 sampai 2023

2. Sisa uang gaji almarhumah sebesar Rp. 100.000.000.,

3. 2 buah gelang tangan

4. 4 buah cincin serta paspor almarhum dan sejumlah barang lainnya, semua itu masih di tangan majikan.

Pihak majikan di Dubai telah dihubungi oleh pihak keluarga almarhumah yakni suami dari Hadiji yakni Syarafuddin Ryan namun tidak ada tanggapan bahkan terkesan diabaikan. Ketus Weldan.

Weldan bersama ALIBI Center mengambil sikap untuk sekiranya dapat menyelesaikan dan membantu para PMI yang terkena masalah lebih-lebih tersangkut masalah hak-hak mereka yang tidak terselesaikan oleh pihak majikan, dengan melakukan koordinasi dengan pihak Disnaketrans NTB.

"Saya sangat prihatin dengan keadaan PMI yang bermasalah, apalagi hak-hak mereka ditahan oleh majikannya, persoalan yang membelit PMI ini diharapkan pemerintah harus hadir, untuk menyelesaikan persoalan yang kerap terjadi pada PMI kita di luar negeri, terlebih PMI tersebut sudah meninggal dunia, tentu almarhumah mempunyai hak sesuai ketentuan yang berlaku," cetus Weldan.

Weldan yang juga merupakan politisi dari Partai PAN ini, akan selalu menyuarakan dan membantu para PMI yang tersandung kasus, baik di dalam negeri maupun luar negeri.


Maju sebagai Caleg dari Dapil 5 dari partai PAN, yang meliputi kecamatan Rhee, Kecamatan Utan, Kecamatan Buer, Kecamatan Alas dan Kecamatan Alas Barat. Langkah politik yang diambil oleh Weldan merupakan langkah untuk dapat bergaining lebih jauh, dalam membela nasib para PMI yang tersangkut permasalahan dan akan disuarakan di legislative, jika ada izin Allah terpilih.

"Langkah politik yang saya ambil ini merupakan cara untuk dapat berbuat lebih dan membela para PMI yang tersandung persoalan hukum, hal ini menjadikan ALIBI Center lebih mudah untuk menyampaikan kepada pemerintah secara langsung, atas apa yang kerap terjadi pada dunia ketenagakerjaan kita terutama di luar negeri," tandasnya. (GJI-NTB)