(Kiri) TGH Hazmi Hamzar, (Kanan) H Bohari Muslim.

 Mataram (postkotantb.com) -Anggota Komisi III DPRD NTB, sekaligus Calon DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Pulau Lombok, TGH Hazmi Hamzar mengaku lega dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XIX/2022, yang menolak gugatan terkait sistem pelaksanaan pemilu 2024.

"Informasi yang masuk melalui nomor WhatsApp saya sangat luar biasa. Keputusan MK sangat bijaksana," puji pria ini, Jumat (16/06).

Pencalonannya menuju Senayan, mendapat dukungan dari banyak pihak. Termasuk sejumlah ormas besar serta tokoh pemuda, kelompok mahasiswa, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Pulau Lombok. Namun semenjak adanya gugatan terhadap sistem pemilu terbuka, para pendukungnya merasa was-was.

"Tim sukarelawan dan saya sendiri sempat bimbang. Untuk apa sistem pemilu proposinal tertutup. Toh, yang dapat hanya nomor urut 1. Masyarakat juga nggak semangat. Tapi ketika terbuka, nggak sia-sialah perjuangan meraih kursi di Senayan. Saya juga  ikut semangat," katanya.

Dengan keputusan MK ini, pihaknya lebih optimis untuk kembali berupaya merebut kursi di DPR RI Dapil Pulau Lombok. Untuk meraih kursi di pusat, dirinya membutuhkan 100 sampai 150 ribu suara. Itu cukup untuk satu kursi.

"Insa Allah target satu kursi Senayan, kita bisa dapat," ungkapnya optimis.

Terpisah, Anggota Komisi V Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), H Bohari Muslim menegaskan, keputusan MK merupakan wujud dari kemenangan rakyat. "Ini bukan kemenangan siapa-siapa, tapi ini kemenangan rakyat," tegas Bohari.

Kata Bohari, sistem pemilu proporsional tertutup, sama halnya dengan menutup kebebasan rakyat untuk memilih sendiri para wakilnya. Keputusan MK menolak gugatan sistem pemilu, menurutnya telah menyelamatkan demokrasi dan mengembalikan kedaulatan rakyat.

"Kita cukup dag dig dug, dan hari ini perasaan itu sudah hilang. Para tim pemenang sudah kembali bergerak mendekati rakyat," pungkasnya.(RIN)