Lombok Barat (postkotantb.com) - Tim Penilai dari Kementrian PPA memaparkan hasil evaluasi lapangan penilaian Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (15/6/2023) di Ruang Umar Maye Kantor Bupati Lombok Barat.

Hadir dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Lombok Barat H. Ilham, Plh. Kepala DP2KBP3A Erni Suryana, Kepala Dinas Kesehatan Arief Suryawirawan, Kepala Dinas Kominfotik Ahad Legiarto, Tim Penilai KLA Pusat, Kabid PPPA DP2KBP3A H. Mustilkar, Tim Gugus Tugas KLA Kab. Lobar, NGO dan Forum Anak Lobar.

Tim Penilai KLA dari  Kementerian PPA yang diketuai oleh Budi Hartono dengan anggota tim Odi Shalahuddin, Noel Sita Rukmi dan Ivana Stacia menyampaikan hasil evaluasi lapangan yang dilakukan sejak pagi hari sampai dengan sore hari yang berakhir pada pukul 16.00 WITA.


Ketua Tim Penilai KLA Budi Hartono mengapresiasi Pemda Lombok Barat atas usaha, kerja keras dan komitmen tinggi dalam mewujudkan Lombok Barat menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini dibuktikan dengan hasil evaluasi lapangan yang dilakukan dimana didapatkan banyak komponen penilaian sudah baik. Seperti sarana prasarana yang ada di Sekolah Layak Anak di SMPN  1 Lembar, Perpustakaan Layak Anak di Disarpus Lobar, Puskesmas Layak Anak di Puskesmas Labuapi, dan Klaster lainnya.

"Kami memberikan apresiasi sangat tinggi kepada klaster yang sudah sangat baik dan memiliki komitmen tinggi", ujarnya.

Ketua Tim Budi Hartono melanjutkan kegiatan penilaian lapangan ini adalah tindaklanjut dari verifikasi yang dilakukan oleh Provinsi. Tim Penilai pada kesempatan ini hanya ingin memastikan apa yang telah disampaikan sebelumnya memang betul ada dan dilaksanakan.


Melihat dari apa yang ada dilapangan Tim Penilai menemukan fakta bahwa Lombok Barat layak untuk mendapatkan apresiasi dan naik kelas. "Hasil ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan akan kami pertahanan mudah-mudahan Lombok Barat layak memperoleh hasil terbaik", tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Penilai KLA Noel Sita Rukmi bahwa Kabupaten Lombok Barat telah melakukan upaya yang sangat bagus dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Tidak ada yang direkayasa dari klaster yang dinilai sesuai dengan apa yang ada dilapangan.

Sehingga apa yang didapatkan dilapangan akan menjadi catatan Tim dan akan disampaikan ke pimpinan. "Tidak ada yang direkayasa dan kami apresiasi kepada Lombok Barat, kami tidak akan membuat nilai turun atau naik tetapi kami akan sampaikan ke pimpinan. Kami akan memperjuangkan yang terbaik untuk Lombok Barat", tuturnya.


Pada kesempatan ini Sekda Lobar H. Ilham menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Lobar akan memperbaiki dan lengkapi hal-hal yang menjadi masukan dan rekomendasi dari Tim Penilai. Beberapa rekomendasi yang disampaikan akan dipenuhi untuk saat ini maupun kedepannya. Banyak hal yang sudah baik dan ada pula yang perlu untuk ditingkatkan.

"Jajaran Pemkab akan melengkapi dan memenuhi apa yang telah disampaikan baik untuk saat ini maupun kedepannya", terangnya.

Sekda H.Ilham menyampaikan banyak inovasi dan terobosan yang telah dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat dalam mewujudkan Lombok Barat menuju Kabupaten Layak Anak. Diantaranya Perda dan Perbup pencegahan pernikahan dini yang sudah ditetapkan sejak tahun 2015 dan Gerakan Anti Merarik Kodeq (GAMAK).

"Banyak usaha yang telah kami lakukan diantaranya sudah ada Perda dan Perbup pencegahan pernikahan dini, mudahan-mudahan kita bisa mewujudkan KLA", harapannya.

Sementara itu Plh. DP2KBP3A Erni Suryana menerangkan bahwa Lombok Barat sudah lama berproses untuk mewujudkan KLA. Proses ini sudah berlangsung selama 5 tahun untuk menuju KLA yang lebih baik.

Lombok Barat menuju KLA telah tertuang dalam RPJMD pemerintahan Bupati H. Fauzan Khalid dan Wabup Hj. Sumiatun. "Mudah-mudahan Lobar mencapai KLA sesuai target RPJMD", terangnya.


Penilaian lapangan dari Tim Kementrian PPA dilakukan pada beberapa tempat atau klaster diantaranya Taman Kota Gerung, sekolah ramah anak di SMPN 1 Lembar, Perpustakaan ramah anak dan PISA di Disarpus Lobar, Puskesmas ramah anak di Puskesmas Labuapi, UPT PPA Kediri, KPAD di Desa Kediri dan KPPS Kec. Gerung. (Red).