Breaking News

Banggar DPRD Sampaikan Saran Pendapat, Pemda Terima Sebagai Sebuah Kolaborasi yang Baik

 


Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik menerima segala saran dan masukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lotim yang disampaikan pada Rapat Paripurna IX masa sidang III DPRD Lotim dalam rangka penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. FOTO IST/ MULTASRI


Lombok Timur (postkotantb.com) - Sekda Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik menerima segala saran dan masukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lotim yang disampaikan pada Rapat Paripurna IX masa sidang III DPRD Lotim dalam rangka penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

Pada rapat yang berlangsung Selasa (25/7/2023) di Rupatama DPRD tersebut, Sekda Juaini menyatakan, saran dan masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Saran dan rekomendasi tersebut diyakini sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

''Saran dan rekomendasi itu sebagai cerminan dari kolaborasi dan kerja sama yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah,'' katanya.

Sebelumnya, dalam laporan Badan Anggaran  DPRD Lotim tentang Raperda  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disampaikan Nur Hasanah merekomendasikan empat poin. Poin tersebut di antaranya pendataan dan penetapan hotel dan wajib pajak MBLB yang diikuti pemungutan pajak MBLB, rekonsiliasi nilai penyertaan modal daerah dengan seluruh BUMD, dan melengkapi informasi aset, termasuk Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyertaan modal  kepada DPRD.


''Kami meminta agar Pemda dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang termuat dalam laporn hasil pemeriksaan,'' pungkasnya.  (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close