Mataram (postkotantb.com)  - Respon Cepat dilakukan Oleh Kepolisian Daerah NTB di Polsek Sekotong Polres Lombok Barat terhadap peristiwa Penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Sdr.SS, Pria 50 Tahun, alamat Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (16/7/2023), pukul 14:00 Wita.

Keterangan di atas disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., saat dikonfirmasi media ini Minggu, (16/7/2023).

Ia menjelaskan, bahwa sesaat setelah menerima informasi tersebut Polda NTB melalui Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.

"Personel datang tepat waktu, dimana pria yang dianiaya tersebut langsung  diselamatkan dari amukan warga dan dilarikan ke Puskesmas terdekat  untuk mendapat perawatan," jelas Kabid Humas.

Pria yang kerap disapa AAS ini menceritakan, bahwa Pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di Masjid, ajak masyarakat untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa Persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oleh SS terhadap Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap Terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," ucap AAS.


Namun kejadian tak berlangsung lama, lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di Lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut.

"Saat tiba di TKP Kapolsek langsung mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.

Menurutnya, pada kesempatan itu Kapolsek langsung tampil menenangkan suasana, meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek meminta agar kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Tindakan selanjutnya, Korban yang diduga disetubuhi Korban didampingi kakak kandungnya ke Polsek sekotong untuk membuat laporan polisi. Sementara itu Terduga pelaku Persetubuhan yang menjadi korban penganiayaan tersebut dijaga ketat  personel kepolisian di Puskesmas.

"Korban penganiayaan/terduga pelaku persetubuhan anak kandung, masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera diproses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.

"Sementara itu, situasi di wilayah TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif, namun demikian petugas tetap disiagakan di sekitar Lokasi," tambahnya menutup pembicaraan. (Red).