H.Supli anggota DPRD Loteng dari Fraksi PKS. FOTO IST/LALU M IRSYADI POSTKOTANTB.COM


Lombok Tengah - (postkotantb.com) - Seperti diketahui, Polres DPRD Lombok Tengah Apresiasi Kinerja Kepolisian, Minta Pengerjaan Kabel PJU Bypass Mandalika Lebih Paten Kedepan Tengah telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kabel Penerang Jalan Umum (PJU) Bypass BIL Mandalika belum lama ini.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli mengungkapkan, keberhasilan penangkapan pelaku ini merupakan kado istimewa bagi Kapolres Lombok Tengah yang pindah tugas meninggalkan Lombok Tengah.

"Ini jadi kado istimewa bagi beliau diakhir jabatannya di Lombok Tengah, telah menyuguhkan hal terbaik bagi kita semua, bagi keamanan dan ketenteraman Lombok Tengah," terang H Ahmad Supli, Kamis, (20/7/2023).

Dikatakan Supli, dirinya sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Polres Lombok Tengah Khususnya Satreskrim yang berhasil lakukan pengungkapan.

Bagi Supli, pencurian kabel di Jalur Bypass BIL Mandalika ini banyak unsur main-mainnya.

Hal ini karena dilihat dari harga kabel menurutnya tidak besar sehingga ia menduga disamping berbuat kejahatan adapula unsur main-mainnya.

"Tapi terlalu riskan dan memalukan jika kemudian kabel PJU yang merupakan milik umum dan milik negara yang menjadi penerang jalan untuk kepentingan masyarakat luas kemudian dicuri sedemikian rupa sehingga saya sekali lagi mengapresiasi Polres Lombok Tengah," ungkap Supli.

Baginya, unsur pemberat terhadap pelaku cukup telak sehingga disarankan kepada penyidik untuk melakukan penuntutan secara maksimal.

Hal ini supaya kejadian ini tidak terulang lagi, lebih-lebih merusak citra Lombok Tengah yang sesungguhnya aman.

Lebih lanjut Supli menambahkan, pasca penangkapan pelaku ini, ia mengajak kepada masyarakat jika nantinya ada tanda-tanda yang mencurigakan untuk segera berkoordinasi dengan aparat.

Supli juga mengaku sangat salut dengan apa yang dikatakan oleh Kapolres Lombok Tengah terkait spek pengerjaan PJU Bypass Mandalika.

"Bahwasanya spek pengerjaan dari PJU Bypass BIL Mandalika ini memang seadanya. Sehingga saran dari Pak Kapolres itu perlu ditindaklanjuti dalam pengerjaan berikutnya terhadap hal yang sejenis," ungkap Supli.

Menurut Supli, kontruksi dari pengerjaan PJU Bypass BIL Mandalika harus paten, tidak boleh seadanya.

PJU tersebut harus diperkuat, disamping ditanam juga harus dibeton atau dipipa mengantisipasi jika ada pihak yang berniat buruk mau membongkar. (Irs).