Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Leo Ardinata Leo  Humas Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Kabupaten Sumbawa Barat, siap menghadapi laporan LSM AMANAT terkait narasai pemberitaan di media online bidikankameranews.com dengan judul " Beredar Foto Cakil Bersama Amanat, FGPI Tuding Cakil Yang Membiayai Amanat" edisi 16 Maret 2023.

Dengan adanya pemanggilan dari Satreskrim polres Sumbawa Barat tertanggal 03 Juli 2023, prihal undangan wawancara dan klarifikasi perkara, langsung Leo Ardinata membuat status dengan bahasa Sumbawa " ku tengan ke ku beri roa na...na salah2 apa kam kendung sama pia api ", artinya saya tidak takut dan saya suka ini, jangan salah - salah, apa sudah kadung menyalakan api". Ujar Leo.

Sementara Mifthahaul Farid.SH., Lawyer Leo Ardinata mengatakan kepada media, Saya percayakan kepada proses hukum dan saya kenal baik dengan teman teman penyidik Polres Sumbawa Barat, mereka sangat  profesional semua,. Kata Farid yakin.

"saya sedikit bingung dengan laporannya pelapor, delik apa yang mereka pakai, kalau diarahkan ke pencemaran nama baik, saya pikir unsurnya tidak terpenuhi, namun walaupun begitu tetap kita percayakan kepada teman teman penyidik"cetus Mifthahul Farid menegaskan.

Mifthahaul juga mengatakan, tidak boleh dalam hukum itu kita BaPer dengan pemberitaan, karena ada ruang hak jawab yang harus ditempuh ketika seseorang merasa yang diberitakan tidak berimbang terlebih dianggap ada unsur fitnah. Tandasnya. (Tim GJI).