Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) dan Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) Minta Oknum tersebut dipecat. FOTO IST/LALU M IRSYADI POSTKOTANTB.COM LOTENG.
Lombok Tengah (postkotantb.com) - Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oknum petinggi ITDC, Indah Sari terhadap wartawan di Lombok, di sela kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kawasan The Mandalika, Minggu (09/7/2023).
Hanya gara-gara melontarkan pertanyaan tentang WSBK Mandalika, saat door stop dengan Erick Thohir dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, oknum petinggi ITDC Indah Sari diduga melakukan intimidasi kepada wartawan Talikanews.com, Suparman.
"Sejak awal wawancara doorstop dengan Menteri Erick semua berjalan baik. Tapi setelah rombongan Menteri pergi, ibu itu tiba-tiba marah-marah. Dia merasa kesal karena saya bertanya soal WSBK Mandalika," kata Suparman.
Indah Sari yang menjabat Corporate Secretary di ITDC, kemudian melarang Suparman ikut dalam kunjungan lapangan ke Sirkuit Mandalika.
"Saya mau naik mobil rombongan wartawan, tapi saya ditarik turun dan dilarang ikut. Ini merupakan indimidasi dan upaya membungkam," kata Suparman.
Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) menyayangkan sikap oknum petinggi ITDC tersebut.
Ketua PWLT, Munakir menegaskan, PWLT mengecam tindakan intimidasi terhadap pers seperti yang diduga dilakukan oleh Corsec ITDC Indah Sari.
"Seharusnya sikap seperti itu tidak perlu dilakukan, cuma karena. Apalagi pak Menteri Erick Thorir saat itu no problem dan sangat wellcome menjawab semua pertanyaan wartawan, termasuk pertanyaan kawan Suparman tentang WSBK," Jelas Munakir.
Menurut dia, sikap Indah Sari bisa dikategorikan sebagai intervensi dan intimidasi terhadap wartawan dan pers secara umum.
"Kalau pun ada yang dipermasalahkan saat wawancara, seharusnya sebagai petinggi ITDC bisa menyampaikan dengan cara lebih santun dan humanis. Jangan mengintervensi apalagi intimidasi," ujarnya.
Munakir mengatakan, PWLT akan melakukan langkah somasi kepada ITDC atas kejadian tersebut.
"Nanti kita minta kronologinya dari kawan Suparman, lalu kita akan susun langkah untuk melayangkan somasi ke ITDC," katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), M Said. Menurutnya, sikap arogan yang ditunjukkan pihak ITDC saat wartawan melakukan peliputan, jelas melanggar UU Keterbukaan publik dan UU Pers. Dimana kinerja wartawan dalam melaksanakan tugasnya sudah dilindungi oleh UU yang secara eksplisit mengatur semua itu. "Fatal sikap yang ditunjukkan oleh ITDC ini, apalagi di era keterbukaan informasi publik tentu tidak boleh segala informasi ditutup tutupi," sesalnya.
Terkait persoalan ini, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya akan mengadukan hal tersebut langsung ke Dewan Pers. Bahkan secara tegas pihaknya meminta kepada pihak ITDC menindak tegas oknum yang mengaku ITDC melakukan pelarangan terhadap kinerja jurnalis di lapangan. "Bila perlu ITDC harus memecat oknum tersebut karena tidak profesional," Tandasnya.(Tim).




0Komentar