Breaking News

KI Pusat Puji Keterbukaan Informasi NTB

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro.
 

Mataram (postkotantb.com)- Ditunjuknya provinsi NTB  untuk penghelatan dua agenda besar yaitu, International Righ to Know Day (RTKD) 2023 dan Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Komisi Informasi (KI) Seluruh Indonesia, bukan tanpa alasan.

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyebutkan bahwa ada dua tugas KI. Diantaranya membuat standar layanan Publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik.

Dalam kerangka informasi publik, KI membuat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap badan publik. Kemudian Indeks Keterbukaan Informasi publik.

Khusus NTB, Ketua KI pusat menilai berdasarkan monev dan indeks keterbukaan informasi publik bagus. Ini termasuk di beberapa OPD lingkup Provinsi NTB. Seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma. Buktinya, Rumah sakit ini menerima Anugerah Tinarbuka.

"NTB bagus, baik monev maupun keterbukaan informasi. Salah satunya di RSJ ini. Dukungan badan publiknya juga luar biasa. Seperti Kadis Kominfotik dan kadis-kadis lainnya," Puji Ketua KI Pusat, Minggu (6/08).

Kendati demikian, Ketua KI Pusat memberikan catatan yang harus diingat. Jika ditemukan OPD masih ada yang tidak terbuka, pihaknya akan melaksanakan kembali evaluasi kinerja.

"Nanti kan ada tahapannya. Seperti proses klarifikasi," katanya.

Ia pun mengingatkan agar masyarakat pro aktif memberikan laporan, apabila terdapat OPD yang tidak terbuka dalam menyampaikan informasi. Dengan syarat, permohonan informasi harus dimanfaatkan untuk lingkungan sosialnya.

"Kalau tidak ada keterbukaan informasi dari badan publik, laporkan ke kami melalui registrasi," katanya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close