Breaking News

NTB Diharapkan Jadi Jembatan Bagi Pelaksanaan Hak Akses Keterbukaan Informasi di Indonesia

Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah bersama bersama Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, Wakil Ketua Arya Sandhiyudha, Komisioner Bidang Reglik Gede Narayana, Komisioner Bidang Kelembagaan Handoko Agung Saputro, Komisioner Bidang ASE Samrotunnajah Ismail, Komisioner Bidang Litdok Rospita Vici Paulyn, dan Komisioner Bidang PSI Syawaludin, saat Fun Walk di Kawasan Car Free Day Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu (6/08) pagi.

Mataram (postkotantb.com)- Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah memeriahkan parade akbar dalam rangka peringatan Hari Hak Akses Informasi Sedunia atau The International Right to Know Day (RTKD) di kawasan Car Free Day Kota Mataram.

Momentum peringatan kampanye puncak Hari Hak Akses Informasi Publik dipusatkan di depan Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Jl. Udayana 40 Kota Mataram NTB, Minggu (6/08).

Tampak Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, Wakil Ketua Arya Sandhiyudha, Komisioner Bidang Reglik Gede Narayana, Komisioner Bidang Kelembagaan Handoko Agung Saputro, Komisioner Bidang ASE Samrotunnajah Ismail, Komisioner Bidang Litdok Rospita Vici Paulyn, dan Komisioner Bidang PSI Syawaludin. Selain itu, hadir pula pelajar SMA dan SMK, serta sejumlah komisioner KI seluruh Indonesia.

Seluruh peserta parade melaksanakan fun walk sejauh sekitar 3 kilometer start finish di depan Diskominfotik. Dilanjutkan dengan pertujukan dan hiburan di panggung dengan menggelar doorpize dan sejumlah bazar UMKM di sepanjang jalan yang dilintasi peserta.

Dalam sambutannya di depan ribuan peserta parade kampanye Hari Hak Akses Informasi Sedunia, Zulkieflimansyah menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi (KI) Pusat dan KI seluruh Indonesia menjadikan NTB sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Hak Akses Informasi.

“Saya berharap NTB bisa menjadi jembatan bagi pelaksanaan hak akses keterbukaan informasi di Indonesia,“ katanya menjelaskan.

Menurutnya pelaksanaan keterbukaan informasi sangat penting supaya tidak terjadi disinformasi. Selain itu, ia juga berharap kehadiran komisioner KI seluruh Indonesia dapat manfaatkan seluruh destinasi wisata yang sangat banyak di NTB untuk dinikmati.

Sementara Ketua Panpel (Panitia Panitia) Pusat Peringatan Hari Hak Akses Informasi Sedunia dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi seluruh Indonesia Arya Sandhiyudha dalam orasinya menyatakan pelaksanaan peringatan hari puncak akses informasi sedunia merupakan Napak tilas peristiwa bersejarah 21 tahun silam.

Menurutnya pada saat itu sejumlah pemuda pegiat keterbukaan informasi dari 15 negara berkumpul di Ibu Kota Bulgaria, Sofia pada 28 September 2002 menyuarakan ada satu hari yang ditetapkan sebagai hari peringatan hak akses informasi sedunia.

Ia juga mengapresiasi inisiatif tuan rumah tampilkan kearifan lokal pada dua even akbar KI Pusat peringatan hak akses dan rakornas sekaligu. Menurutnya memang pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik seyogianya mengakomodir kearifan lokal di setiap daerah sehingga transparansi dapat dipahami di setiap daerah melalui musik tradisional dan sebagainya.

Arya yang juga selaku Wakil Ketua KI Pusat ini menyampaikan bahwa kearifan lokal berupa pertunjukan Gendang Baleq merupakan pertunjukan musik tradisional kolosal untuk menyemangati prajurit menuju ke medan perang.

Dalam konteks Keterbukaan Informasi Publik (KIP), menurutnya sangat relevan bagi masyarakat luas di setiap daerah yang memperjuangkan hak asasinya dalam memperoleh Informasi Publik ke semua Badan Publik (BP), baik BP Negara maupun BP selain Negara.

Disampaikannya bahwa akses masyarakat untuk mendapatkan Informasi Publik merupakan keniscayaan yang dikawal oleh Komisi Informasi seluruh Indonesia sebagai pelaksana Undang-Undang 14/2008 tentang KIP.

Selain itu, menurutnya melalui peringatan Hari Hak untuk Memperoleh Informasi dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan publik yang diputuskan oleh semua BP di tanah air.

“Melaui peringatan hari hak untuk memperoleh informasi publik diharapkan mampu memantapkan kepastian dalam memperoleh informasi melalui tiga hal, yakni adanya kebebasan hak akses informasi, adanya partisipasi masyarakat dalam kebijakan badan publik, dan menggunakan kearifan lokal dalam membumikan keterbukaan informasi publik,” katanya menjelaskan.

Disampaikannya pula bahwa KI Pusat terus melakukan inovasi dalam melaksanakan program kerja melaksanakan KIP di Indonesia. Menurutnya, pertama dalam sejarah Komisi Informasi, kegiatan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia digelar bergiliran hampir bersamaan, yakni kampanye Hari Hak untuk Tahu Sedunia dilaksanakan 6 Agustus kemudian dilanjutkan dengan Rakornas KI seluruh Indonesia pada 7 Agustus 2023.
 
Sementara PJ Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2023, Samrotunnajah Ismail menyampaikan bahwa dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu sedunia ini, KI Pusat mengusung tema “Membangun Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju dan Good Governance”.

Peringatan The International RTKD pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002 diikuti aktivis demokrasi dari 60 negara.

Disampaikannya bahwa setelah NKRI mensahkan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan diundangkan pada 2010 maka Indonesia baru memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia untuk pertamakalinya pada 2011, dua tahun setelah KI Pusat terbentuk 2009.

Menurutnya gagasan kampanye The International Right to Know Day  muncul pada saat pertemuan Internasional tentang advokasi informasi yang berhasil mencetuskan perlunya 1 (satu) hari khusus diberikan untuk mempromosikan kebebasan untuk memperoleh informasi di dunia.

Dijelaskannya tujuan kampanye ini, untuk meningkatkan kesadaran global dari individu dalam upaya mengakses informasi pemerintah dan Badan Publik (BP) lainnya dan juga untuk mempromosikan akses informasi yang mengacu pada Hak Asasi Manusia. Melalui peringatan Hari Hak untuk Tahu diharapkan  terdapat nilai-nilai keterbukaan informasi publik yang selalu disosialisasikan secara terus menerus.

Sedangkan menurutnya, nilai-nilai demokrasi yang ingin diperoleh dari kampanye peringatan Hari untuk Tahu Sedunia, diantaranya memastikan akses informasi adalah hak setiap orang, informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas, hak untuk tahu dipulikasikan di semua lembaga badan publik.  

Selain yang disebutkan diatas, pokok-pokok UU 14/2008,  setiap informasi publik terbuka dan dapat diakses, setiap informasi harus dapat diperoleh secara cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Disampaikannya terkait dengan kampanye peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2023 kali ini mengharapkan dukungan dan peran serta media massa bersama insan pers sehingga masyarakat luas dapat mengetahui dan memahami hak-haknya untuk memperoleh Informasi Publik.

Keterbukaan Informasi Publik di semua lembaga BP, baik BP Negara maupun BP selain Negara sejalan dengan prinsip kerja jurnalistik yang mendorong semua BP menyampaikan informasi akurat dan tidak menyesatkan sehingga memenuhi kebutuhan informasi yang berguna bagi masyarakat sebagai bagian dari hak asasinya.

Terakhir, ia menyatakan  kampenye peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia megharapkan permohonan informasi ke BP dibuat sederhana, cepat dan gratis. Setiap penolakan atas permohonan informasi harus berdasarkan alasan yang benar. BP harus mempublikasikan secara proaktif informasi tentang tugas pokok mereka dan hak atas akses untuk memperoleh informasi harus dijamin oleh Komisi Informasi di seluruh Indonesia.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close