Breaking News

Para Aktivis Desak Ketua Bawaslu dan Anggota Angkat Kaki dari Lobar. Asmuni : Hak Mengeluarkan Pendapat Dilindungi Undang Undang

 


Aksi Damai: puluhan aktivis Lombok Barat menggelar aksi damai di kantor Bawaslu Lombok Barat, protes dugaan mekanisme rektutan komisioner Bawaslu Lobar yang tidak transparan, pada Senin (28/8/2023). Foto Ist/postkotantb.com


Lombok Barat (poatkotantb.com) - puluhan aktivis Lombok Barat  menggelar aksi damai di kantor Bawaslu Lombok Barat, pada Senin  (28/8/2023).

Aksi damai itu dimotori dan diketuai oleh Asmuni didampingi koordinator lapangan, Herman Kisap dan Al Haitami.


Dalam aksinya puluhan massa tersebut membawa berbagai atribut aksi sebagai tuntutannya. Selain itu aksi damai juga mendapat pengamanan langsung dari Polres Lombok Barat.

Asmuni Kordum Aksi saat diwawancarai awak media terkait aksi damai tersebut mengatakan, berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 tentang kemerdekaan dan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat maka Gabungan Aktivis Lombok Barat  menyampaikan aspirasinya melalui aksi damai. Ujarnya.

Sehubungan dengan seleksi Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, perlu digaris bawahi, tim seleksi Bawaslu diduga tak mencerminkan keterwakilan orang orang berintegritas, baik secara regulasi maupun keilmuan. Tuding Asmuni

Oleh sebab itu, empat anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat  tak layak sebagai anggota Bawaslu Kabupaten, pasalnya tak memenuhi Syarat adminitrasi sebagai calon Bawaslu di Lombok Barat, karena oknum itu bukan merupakan bagian dari masyarakat asli yang bedomisis di Lombok Barat. Bebernya

Anggota dan ketua Bawaslu Lobar, patut diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Kami sebagai masyarakat Kabupaten Lombok Barat menginginkan, Bawaslu sebagai  penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dengan mengedepankan unsur  kejujuran, transparan, akuntabel, cermat, akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Pintanya

Karena integritas penyelenggara, merupakan unsur penting dan menjadi sayarat mutlak dan sebagai tolak ukur terciptanya Pemilu yang demokratis, lalu bagaimana bisa tercipta hal di atas, Jika di dalam Bawaslu sendiri bukan bagian dari masyaraka asli Lobar, yang tak mengetahui secara geografis, kultur budaya masyarakat Lombok Barat itu sendiri, dan rekrutan masuk untuk menjadi bagian dari anggota Bawaslu yang patut diduga tak menecerminkkan norma norma sebagai petarung yang Gentelmen dalam berkontestasi. Gumam Asmuni

Al Haitami menegaskan, dari sekian banyak dokumen, ada salah satu anggota Bawaslu yang diduga sudah dikendalikan/direkomendasi oleh salah satu Parta politik, dan ada pula yang sudah TMS karena ada hubungan keluarga dengan komisioner,  namun tim pansel Bawaslu meloloskan oknum ARHM tersebut di dalam Pengadministrasian diduga diloloskan menjadi calon anggota Bawaslu. Tuding Al Haitami

"Ya menurut kami, untuk menjaga netralitas pemilihan umum di Kabupaten Lombok Barat, tim pansel dan DKPP diharapkan segera melakukan tindakan tindakan hukum sesuai kewenangan, dan kami juga meminta kepada Bawaslu Lombok Barat untuk segera meninggalkan gedung Bawaslu milik daerah Kabupaten Lombok Barat. Tukasnya

Herman Al Fathir juga mendesak Pemda Lobar untuk tak memberikan hibah yang sudah diusulkan, senilai kurang lebih Rp.35 Miliar oleh Bawaslu Lobar ke Pemda, karena melihat kondisi daerah Lombok Barat saat  ini lagi devisit anggaran, akibat dampak pandemi covid-19 dan "kami akan melakukan aksi jilid dua pada hari kamis, karena apa yang menjadi tuntutan kami hari ini belum mendapatkan jawaban apa apa dari ketua Bawaslu Lombok Barat". Ancam Herman.

Kami sangat kecewa karena belum bisa ditemui oleh empat komisioner yang bukan asli Lombok Barat ini, dan belum mendapat penjelasan detail atas dugaan rekomendasi Partai politik tertentu dalam rekrutmen Bawaslu Lombok Barat. Tandasnya kecewa.


Sementara itu, dari ketua Bawaslu Rizal Umami  selaku Ketua Bawaslu di dampingi oleh personil polres Lombok Barat yang mewakili mengatakan,  Empat komisioner Bawaslu belum bisa menemui aksi damai, kami siap memfasilitasi dengan empat komisioner Bawaslu  Minggu depan, karena empat komisioner masih berada di luar daerah melakukan Pelatihan penguatan kompetensi Anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023 -2028. Terang Rizal Umami (Rin)

Editor : Aminuddin


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close