Breaking News

Reaksi Cepat Anggota Polsek Alas Berhasil Bekuk Seorang Terduga Pelaku Curanmor di Alas.

 


Tim Reskrim polsek Alas bersama terduga pelaku dan Barang bukti sepeda motor curian setelah diamankan di Mako Polsek Alas  Selasa (15/8/2023). FOTO IST/LALU INDRAWAN POSTKOTANTB.COM


Sumbawa Besar (postkotantb com ) - Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot melalui Panit Reskrim Aiptu Mitfatul Ikhsan,SH saat dikonfirmasi postkotantb.com di ruang kerjanya, membenarkan adanya penangkapan terhadap satu terduga pelaku curanmor, Rabu (15/8/2023).

Panit Reskrim mengatakan, Ia bersama anggota Polsek Alas berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario, yang terjadi di rumah warga Ikhsan S.Pd, (46 ), Islam, PNS, RT. 02 RW. 01 Dusun Dalam Desa Dalam Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, sebagai korbannya.

Kronologis kejadian
Pada hari Jumat 11 Agustus Sekitar Pukul 20.30 WITA, bertempat di rumah pelapor Telah terjadi Pencurian Sepeda Motor Honda Vario F1,Warna Putih Biru, Dengan Nopol: EA 5745 GC, Noka: MH1JFH111EK340966, No Sin: JFH1E1341684. Milik Pelapor.


Kapolsek Alas AKP Joko RS Gatot

Dimana Pada saat itu pelapor baru saja pulang dari masjid dan di depan rumah pelapor sudah ada yang menunggu, tamu yaitu teman pelapor  Sdr. Mul dan Anaknya untuk persiapan MTQ tingkat Kabupaten.Namun pelapor menolak karena ada keperluan lain,  Sewaktu Tamu korban akan pamit pulang hujan pun turun dan pelapor (korban) mempersilahkan tamu sejenak masuk berteduh ke dalam rumah dan pelapor memasukkan Sepeda
motor ke garasi dalam keadaan terkunci, namun masih berada di sepeda motor dan pintu garasi dalam keadaan terbuka, Setelah hujan mulai reda tamu pelapor pamit untuk pulang, Kemudian setelah itu pelapor baru menyadari bahwa sepeda motor pelapor sudah tidak berada di tempat, atas kejadian tersebut pelapor
melaporkan hal tersebut ke Polsek Alas untuk ditindak lanjut.


Dengan nomor laporan Polisi, LP/B/12/VIII/2023/Polda NTB/Polres Sumbawa/Polsek Alas tanggal 11 Agustus 2023 tentang TP. Pencurian Sepeda Motor.

Menindak lanjuti laporan tersebut "Kami bersama anggota Polsek Alas  pada sekitar pukul 20.30 Wita, hari Jum'at tanggal 11 Agustus 2023 langsung mencari keberadaan tersangka atas laporan dari warga yang mamanya sudah sikantongi anggota". Tutur panit reskrim.

Atas informasi dari warga, tentang lokasi keberadaan pelaku, dan pada hari Selasa 15 Agustus 2023 kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku yang saat itu berada di persawahan Orong Rea Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa. Terangnya

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui semua perbuatannya.kata Panit reskrim.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa hasil curian itu dia gadaikan kepada salah satu warga  Lian Lalar Desa Lalar kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.


Saat ini pelaku masih ditahan di mapolsek Alas beserta barang bukti sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ikut serta dalam penangkapan itu, Aiptu Miftahul Ikhsan, S.H Ps. Panit Reskrim Polsek Alas, Aipda Satya Wira Yuda, Aipda Fitriyanto Marat, Briptu Supri Rahman Hariadi dan Briptu Rian Sulesetiyawan. Tutupnya (Lalu)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close