Breaking News

Polsek Buer Polres Sumbawa Bekuk Maling Pompa Air dan Tabung Gas

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Jajaran Polsek Buer menangkap dua tersangka pelaku pencurian di dua TKP, Sabtu siang (16/9/2023). Kedua tersangka yakni AR dan N asal Desa Tarusa Kecamatan Buer.

Sedangkan korban di TKP pertama atas nama A. Rahman asal Dusun Tarusa blBawah, Desa Tarusa Kecamatan Buer. Sementara korban kedua yakni Syarifah asal Dusun Tarusa Bawah, Desa Tarusa Kecamatan Buer.


Kapolsek Buer, Iptu Ma'ruful Amaly, S.H menjelaskan, pada Senin (11/9/2023) sekitar 01.00 Wita telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit mesin atau pompa air jet pump merk Shimizu dengan harga 2.700.000 milik saudara A. Rahman.


"Sebelumnya pada bulan Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wita juga kedua pelaku beraksi di warung bakso milik Syarifah, yakni mengambil dua buah tabung gas ukuran 3 Kg dengan harga per tabung Rp 350 ribu," jelasnya.

Lanjut Kapolsek, pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 sekitar pukul 06.00 Wita, berdasarkan informasi masyarakat dan adanya barang bukti yang telah ditemukan, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim dibantu Bhabinkamtibmas Desa Tarusa beserta anggota Polsek Buer melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Selanjutnya atas upaya tersebut, jajarannya berhasil diamankan kedua terduga pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan.

"

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek buer untuk proses selanjutnya. Sementara kerugian yang dialami oleh kedua korban sebesar Rp 3.700.000," kata Kapolsek. (Babe)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close