Ketua DPW AGPAII NTB, Sulman Haris.

Mataram (postkotantb.com)- DPW Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) NTB, turut merespon kasus yang menimpa Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMKN 1 Taliwang, Akbar Sorasa, yang saat ini prosesnya sudah di meja hijau.

Dikonfirmasi, Rabu (4/10), Ketua DPW AGPAII NTB, Sulman Haris menyesalkan kondisi yang menimpa Guru PAI tersebut. Hal ini menjadi wujud dari ketidakadilan yang dihadapi guru. Pihaknya pun berkomitmen akan mengawal kasus Akbar Sorasa hingga tuntas.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai," ujarnya.

Sesuai instruksi DPP AGPAII melalui Sekjennya, Budiman, pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum, melalui pakar dan penasehat hukum, demi membela guru PAI tersebut.

"Semalem kami telekonfrens mengenai kasus Akbar Sorasa. Beliau juga menginstruksikan Divisi Advokasi DPP AGPAII untuk berkoordinasi dengan tim DPP dan memerintahkan kami untuk 'All Out'. Kami akan menempuh upaya yang terbaik," tegasnya.

Senada disampaikan Ketua II DPP AGPAII, Moh Ghozali. Menurutnya, apa yang menimpa Akbar Sorasa merupakan hal yang miris dan memprihatinkan. Padahal keberkahan murid sangat tergantung pada kerelaan guru. Pihaknya berharap penegak hukum mempunyai nurani agar guru yyang dijadikan terdakwa terbebas dari tuntutan hukum.

"Jangan menganggap kasus ini hanya sekedar kasus Akbar Sorasa, tapi kasus ini melukai guru se-Indonesia. AGPAII akan mengambil langkah-langkah pendampingan bekerja sama dengan semua organisasi profesi guru lainnya. Kalau perlu, laporkan balik ke kepolisian," ulasnya dengan tegas.

"Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Kami akan selalu tergerak dan bergerak mengadvokasi guru yang dijadikan tersangka, karena kasus pendisiplinan. Kalau diperlukan, pihak DPP juga akan turun langsung ke KSB," harapnya.




TAK ADA ITIKAD BAIK WALI SISWA




Kasus yang menimpa Akbar Sorasa berawal dari insiden pemukulan salah satu siswa yang disebabkan tidak mengikuti salat Zuhur berjamaah. Tidak terima dengan hal tersebut, wali siswa melaporkan Akbar Sorasa ke APH.

Ketua DPD AGPAII KSB, Nuruljihad mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan upaya damai dan bahkan meminta maaf secara terbuka. Namun sayang, tidak ada itikad baik wali siswa. DPD AGPAII KSB bersama PGRI pun melakukan audiensi dan menggalang dukungan untuk Akbar Sorasa ke DPRD KSB Senin kemarin.

"Dalam audiensi itu, kami menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap," bebernya.

Dari tujuh poin pernyataan sikap, terdapat satu poin yang lebih ditekankan. Yakni pada poin terakhir yang memuat pesan moral. Poin lainnya, menyesalkan sikap orang tua murid yang tidak kooperatif dan sulit diajak bermusyawarah untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Guru yang sedang melaksanakan tugas, wajib dilindungi secara hukum dan DPRD wajib menindaklanjuti pernyataan sikap kami dalam kurun waktu 24 jam, setelah memanggil beberapa pihak," tandasnya.(RIN)