Foto Ist/postkotantb.com/Jaharuddin.S.Sos
Lombok Utara (postkotantb.com) - Kita ketahui bersama, perioderisasi perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Lombok Utara 2005-2025 sudah memasuki tahun akhir periode perencanaan
Oleh karena itu, pada tahun ini kabupaten Lombok Utara harus mulai menyusun dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Lombok Utara 2025-2045 sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
Penyusunan RPJPD Kabupaten Lombok Utara periode 2025-2045 harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik lingkup pemerintah maupun masyarakat, oleh karena itu melalui momentum yang baik ini saya meminta kita semua untuk bersinergi bersama guna menajamkan target dan sasaran agar mampu membawa Kabupaten Lombok Utara menjadi kabupaten yang maju dan berdaya saing dengan daerah-daerah lainnya yang ada di indonesia.
Di tahun 2045, Kabupaten Lombok Utara kita harapkan menjadi kabupaten yang memiliki daya saing yang kuat baik dari segi ekonomi, wisata, maupun masyarakat yang tidak gagap dengan perkembangan teknologi dan pengembangan potensi-potensi alam yang dimiliki oleh kabupaten lombok utara, harap Bupati Lombok Utara.
Isu isu strategis yang berkembang di tengah tengah masyarakat, potensi potensi yang ada di daerah kita harus sama-sama kita perhatikan guna tercapainya target sasaran dan arah pembangunan yang sesuai dengan apa yang kita mimpikan dan cita citakan di awal perencanaan yang kita sepakati. RPJPD yang akan kita susun ini menjadi pedoman bagi visi dan misi kepala daerah selama 4 periode kedepan.
Demikian halnya dengan dokumen perencanaan ini dapat digunakan sebaik-baiknya guna menghadapi megatren global yang didorong perkembangan teknologi karena kabupaten lombok utara harus mampu menciptakan perubahan. Harapnya. (@ng)
0 Komentar