Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Pasukan Pemadam Kobaran Api (Paspamkobra) Polsek Rhee Polres Sumbawa dengan sigap padamkan kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Rhee Gedong Desa Rhee Kecamatan Rhee, Jumat (13/10/23) pukul 16.30 wita.
Kapolsek Rhee IpdavHarirustaman SH., menerangkan sebelumnya piket Polsek Rhee menerima laporan masyarakat terkait adanya kebakaran lahan, dengan sigap pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk mengecek dan melakukan pemadaman.
Saat tiba dilokasi, dengan di bantu masyarakat, petugas berjuang berjalan kaki ke lokasi kebakaran, melakukan pemadaman dengan cara memukul-mukul api secara manual dengan menggunakan ranting kayu dedaunan.
"Beruntung api tidak meluas dengan cepat, dan api dapat segera padam" terang Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek dan jajarannya terus menghimbau warga, agar tidak membakar hutan dan lahan dengan sembarangan atau melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan di pidana dengan UU No: 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman penjara/kurungan 10 tahun dan denda 10 milyar. (Red)
0 Komentar