Breaking News

Kodim 1607/Sumbawa Hadiri Giat Konsultasi dan Sosialisasi Rencana Tindak Darurat di Kabupaten Sumbawa

 


Foto Ist/pendim 1607/ Sumbawa


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Bertempat di Aula lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa Jln Garuda No 1 Sumbawa Besar, Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Dahlan S.Sos. hadiri Kegiatan Konsultasi dan sosialisasi rencana tindak darurat (RTD) Bendungan Mengkoang dan Bendungan Sepayung dalam rangka Penyiapan dan Penetapan Izin Operasi Bendungan di Pulau Sumbawa tahap VII, Senin(30/10/2023).

Kegiatan Konsultasi dan sosialisasi rencana tindak darurat (RTD) bermaksud untuk memberikan panduan atau petunjuk dalam memutuskan suatu tindakan jika terjadi situasi darurat akibat banjir yang diakibatkan oleh keruntuhan bendungan.

Bahwa Konsultasi dan Sosialisasi RTD adalah salah satu rangkaian dalam penyusunan Rencana Tindak Darurat dalam upaya menjamin keamanan Bendungan meliputi adanya pemantauan rutin, Pemeriksaan tahunan, Pemeriksaan besar setiap 5 tahun dan pemutahiran ijin Operasi Bendungan setiap 5 tahun sekali.


Menurut keterangan untuk Bendungan Mengkoang dan Bendungan Sepayung sudah berusia lebih dari 20 tahun sehingga sudah memenuhi syarat untuk dilaksanakan Rencana Tindak Darurat (RTD) Sesuai Permen No 27/PRT/M th 2015 pasal 2 bahwa setiap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Bendungan beserta waduknya harus di laksanakan berdasarkan pada Konsepsi Keamanan Bendungan.


Pemeriksaan besar setiap 5 tahun sekali termasuk pengujian operasional, pemutakhiran Pedoman Operasi Pemeliharaan dan pemutakhiran Rencana Tindak Darurat. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close