Lombok Tengah (postkotantb.com) - Polsek Praya Polres Lombok Tengah amankan pelaku Curas di Jalan Raya Lingkungan Klui Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu, 21/10/2023. Pukul 19.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang mengatakan, kejadian tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Raya Lingkungan Klui Kelurahan Leneng berawal dari Korban yang hendak menjemput kakaknya yang sedang membeli minyak bersama Sdr.Lalu Rifki namun kakak korban setelah dicari tidak ketemu.
“Kemudian korban pulang melewati pasar Renteng sesampainya di TKP di Jalan raya Lingkungan Klui Kelurahan Leneng korban ditempat yang gelap korban dihadang oleh 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan 3 (tiga) orang,” jelas Kapolsek
Lanjutnya, kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa HP Samsung dengan paksa yaitu dengan cara memukul korban dibagian pelipis mata tetapi korban mempertahankan barang tersebut dengan cara menarik baju pelaku agar tidak melarikan diri / kabur kemudian korban sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk mendapat pertolongan dan pelaku diamankan oleh masyarakat dan di bawa ke Polsek Praya.
Kapolsek Praya menyampaikan untuk korban atas nama QAPIPAH APRILIA KASIH, perempuan, Islam, 12 Tahun, pelajar, Alamat Kelurahan Leneng.
“ Untuk pelaku inisial LHG, Laki, Islam, 18 tahun, alamat Kampung Sobirin Kel.Prapen Kecamatan Praya,” tambah Kapolsek.
“Untuk sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Praya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sedangkan untuk kedua orang pelaku yang kabur masih dalam pengejaran,” tutup Kapolsek (red)
0 Komentar