![]() |
Kapolres Lombok Barat, didampingi Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, dan juga jajarannya, saat konfrensi pers, Senin (30/10). |
Lombok Barat (postkotantb.com)- pria asal Dusun Tanak Ember, Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat inisial WD (52) tewas, karena mengalami pendarahan pada jantung dan paru paru, akibat tertembak senapan angin milik FYP (51).
"Penembakan terjadi di rumah korban pada pukul 23.30 WITA," ujar Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, Senin (30/10).
Diungkapkan Kapolres bahwa peristiwa penembakan terjadi di kediaman WD, Selasa (17/10) lalu. Sebelum kejadian, korban WD cekcok dengan menantunya. Pelaku FYP yang saat itu berada di TKP, menegur dan melerai korban.
Bukannya menghindar, pelaku FYP malah mengambil posisi jongkok dan menembak korban dengan senapan angin miliknya dari sela-sela pagar rumah dengan jarak 7, meter dan menembak Korban WD tepat pada bagian dada sebelah kiri, sebanyak 1 kali.
Tidak hanya itu, usai menembakan pelor, pelaku FYP juga sempat menghantam kening korban mengunakan senapan, ditambah dua pukulan lagi ke mulut korban.
Pihak Polres Lombok Barat yang mendapat laporan dari anak korban, segera mencari pelaku. Saat digerebek dikediamannya Kampung Melayu, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Polres Lombok Barat tidak menemukan pelaku. Polisi hanya menemukan dua pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi.
"Keesokan harinya, pukul 18.30 WITA didapat kabar bahwa pelaku sudah mengamankan diri di Mapolda NTB. kemudian dari sana pelaku diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lombok Barat untuk dilakukan penyelidikan," beber Junaidi.
Kepada wartawan, pelaku FYP mengaku kesal dan merasa kasihan. Pasalnya korban kerap menganiaya anak serta menantunya. "Selama saya sering minum di sana, hampir setiap hari dia memukul anak dan menantunya," sesalnya.
Akibat perbuatannya, FYP diancam dengan pasal berlapis, ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.(RIN)
0 Komentar