Lombok Utara (poastkotantb.com) -  Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Wilayah Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Selasa (10/10/2023).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.Ik M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH., menyampaikan kepada awak media di ruang kerjanya pada Rabu 11 Oktober 2023,  bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang berinisial  SB, laki, (45) asal Bayan, yang diduga telah  melakukan  pencabulan terhadap  korban sebut saja Melati  (nama samaran), (4) tahun yang  terjadi 3 hari sebelum terduga pelaku ditangkap.

Made menambahkan, kronologis kejadiannya berawal ketika korban pulang ke rumah neneknya habis bermain, kemudian korban  Melati bercerita kepada neneknya.

 " Nenek kenapa habis saya kencing kemaluan saya perih’ kemudian Neneknya bertanya. Kenapa kok bisa sampai perih ?.  Lalu Melati menjawab bahwa papuk N (terduga pelaku SB) pernah menggosok-gosok kelaminnya di kelamin saya” tuturnya


Kemudian Neneknya menanyakan kembali kepada korban Melati, sudah berapa kali saudara terduga pelaku SB melakukan hal tersebut? dan korban  Melati bercerita bahwa sudah 2 kali terduga pelaku SB melakukan hal tersebut, yang pertama sekitar satu bulan yang lalu dan atas kejadian tersebut Nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

“Atas laporan tersebut Polri lakukan pengamanan terhadap terduga pelaku guna mengantisipasi  hal - hal yang tidak kita inginkan, serta menjaga kondusifitas wilayah sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta potensi gangguan bisa di antisipasi” Tandas  Kasat Reskrim (@ng)