Breaking News

Sambutan Bupati Lotara Pada Rapat Paripurna Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD.

 


Wakil Bupati Danny Karter Febrianto saat beri sambutan bupati Lotara pada rapat Paripurna Laporan Pansus dan pendapat akhir Fraksi fraksi DPRD Lotara. Foto Ist/postkotantb.com/Jaharuddin.S.Sos


Lombok Utara (postkotantb.com) - Terkait laporan Pansus dan Pendapat Ahir Fraksi Fraksi Dewan Terhadap 3 Raperda (RAPERDA) tentang pernyataan modal pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara pada PD, BPR NTB.

Raperda layak anak dan Bangunan Gedung oleh Wakil Bupati, Danny Karter Febrianto Ridawan, diawali dengan ucapan "Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke-95 tahun 2023, dengan semangat persatuan yang di wujudkan dalam sumpah pemuda".


Mari bersama lestarikan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman d Ngan menjaga kerja sama yang baik, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik kedepannya.

Saudara pimpinan dan anggota Dewan yang saya hormati, lanjut Danny. Dengan pembahasan bersama DPRD terhadap Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara pada PD. BPR NTB, Raperda layak anak dan Raperda tentang Bangunan gedung, sangat di tunggu tunggu keberadaannya oleh para pemangku kebijakan di daerah.

Terkait penyertaan modal pada PD. BPR NTB, pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara telah melakukan penyertaan modal pada perseroan Daeran BPR NTB pada tahun 2012, sampai dengan 5 tahun sebesar Rp. 1.850.000.000,-
(Satu milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah).

Sehingga dengan adanya pernyataan modal kembali berupa barang milik daerah yang terletak di jalan raya Tanjung, desa Sokong Kecamatan Tanjung seluas 1.450 M2 yang merupakan EX. Kantor BKP Tanjung dan nilai dengan uang sebesar RP 2.009.485.000,- (Dua Milyar
Sembilan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah), dapat memenuhi modal yang harus di setor pada PD. BPR NTB.

Diharapkan dengan pernyataan modal ini dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan memperkuat struktur permodalan sehingga mampu mempertahankan pendapatan asli Daerah.

Terkait Raperda Kabupaten Layak Anak, dengan disetujuinya ini maka, keberadaan Kabupaten layak anak di daerah nantinya dapat menjamin hak hak anak agar dapat hidup,tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dan demi terwujudnya anak indonesia yang berkualitas, berahlak mulia dan sejahtera.

Selanjutnya terhadap Raperda bangunan gedung, dengan penyesuaian pengaturan tentang tentang bangunan gedung sehingga mencabut peraturan daerah Kabupaten Lombok Utara No.10 tahun 2015 tentang bangunan gedung.

Diharapkan dapat mewujudkan bangunan gedung di Kabupaten Lombok Utara yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung serasi dan selaras dengan lingkungan, Penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib sehinggamenjamin keandalan tehnis dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan gedung di Kabupaten Lombok Utara.

Selain itu, lanjut Wakil Bupati, penyelenggaraan bangunan gedung akan mempunyai dasar hukum yang tidak saja sejalan dengan perndang Undangan di Pusat, tetapi juga sejalan dengan situasi, kondisi dan aspiras daerah KLU.


Kondisikan aspirasi
Menyadari bahwa selama proses pembahasan terhadap peraturan daerah ini sangatlah memungkinkan terjadi hal hal yang kurang berkenan dihati para anggota Dewan, baik dalam tutur kata, tingkah laku maupun perbuatan dari pihak eksekutif dalam kesempatan ini, saya atas nama pimpinan eksekutif mohon maaf yang sebesar besarnya, kata Danny di depan para Anggota DPRD KLU dan segenap undangan OPD lainnya. (@ng)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close