Lombok Tengah (postkotantb.com) - Akademisi dan aliansi masyarakat di Nusa Tenggara Barat menuntut Kepolisian Daerah (Polda) merespons muncul fitnah dan hoax yang bertebaran di media sosial jelang pemilu 2024.
"Polda sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di NTB, mesti segera mengambil langkah mencegah munculnya konflik politik akibat berbagai fitnah di media sosial jelang pemilu ini," kata, Ketua LSM Solidaritas Warga Mandalika (SWIM), Lalu Alamin, dalam siaran persnya, di Lombok Tengah, Minggu (12/11).
Issue dan fitnah terhadap mantan Gubernur NTB 2018-2023, Zulkieflimansyah yang diluar batas adab serta menghina hak hak dasar kemanusiaan, bisa menjadi bola liar yang justru memicu inkondusifitas di NTB.
Fitnah yang bertebaran di medsos secara membabi-buta seperti akun Facebook, 'Pemred Pusaranntb' yang menghina dan mencaci maki pribadi dan keluarga bakal calon gubernur NTB, bisa dituduh bagian dari kampanye hitam lawan lawan politik.
"Itu kenapa kita minta aparat Polda NTB merespons fitnah dan hoax di medsos terkait pribadi seseorang. Ini agar terciptanya penyelenggaraan pemilu yang kondusif dan bebas provokasi," tandasnya.
Akademisi, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Dr. M.Saleh Ending, mengajak semua lapisan masyarakat NTB untuk menggunakan akun-akun digital yang ada untuk memberikan pendidikan politik yang baik buat masyarakat kita. Apa jadinya kalau kita menyebarkan isue yang tidak benar dengan melakukan pembunuhan karakter bagi saudara kita lewat media sosial, padahal kita ini sama sama anak bangsa. sungguh itu semua bertentangan dengan agama dan nurani kemanusiaan kita.
"Kita ini bersaudara untuk selamanya, dan isu isu politik seharusnya kita menanggapi lewat akun-akun media sosial dengan santai, riang gembira, senyum dan saling menghargai perbedaan satu sama lainnya", ujarnya
Lebih lanjut Dr. M. Saleh Ending, mengajak kepada pihak berwenang dan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengantisipasi politik identitas yang penyebaran penuh dengan issue hoax, fitnah Suku Ras dan Agama (SARA), simbol simbol politik identitas serta pembunuhan karakter seseorang jelang pemilu 2024. Kita masyarakat NTB dalam balutan persaudaraan yang kuat untuk selamanya. Dan politik identitas hendaknya kita hilangkan, dan dalam menyambut pemilu/pilkada 2024.
Issue dan fitnah melalui akun akun media sosial bisa saja disebar oleh kepentingan kelompok tertentu yang ingin memainkan konflik politik jelang pemilu, untuk tujuan pribadi dan kelompok tertentu atau lawan politik.
"Bisa saja sebaran itu menggunakan akun akun anonim (bukan sebenarnya,red). Serta konten konten berbau suku ras agama, dan hujatan yang menyerang pribadi dan kehormatan seseorang," kata, dosen senior FDIK UIN ini.
Informasi melalui kanal kanal digital mesti dikontrol. Negara melalui, badan badan keamanan negara mesti melakukan supervisi terhadap penyebaran hoax dan aktifitas di media sosial. Baik akun akun grup WhatsApp, Facebook, YouTube, Instagram serta kanal kanal aplikasi lainnya.
"Di era perkembangan teknologi informasi berbasis digitalisasi yang begitu pesat, penyebaran berbagai konten informasi sangat cepat. Mudah membentuk opini dan persepsi negatif serta pembelokan informasi dari fakta yang sesungguhnya. ini tidak hanya berbahaya bagi stabilitas keamanan, namun juga indeks demokrasi di daerah kita," Maka langkah kongkrit dan respon cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan guna mengantisipasi eskalasi yang lebih luas di msyarakat, demikian ungkap Dr.M.Saleh Ending.
Sebelumnya, beredar akun fitnah dan hujatan serta caci maki terhadap pribadi mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Kuasa hukum, Kusnaini, bahkan telah melaporkan kasus dugaan fitnah, hoax, dan persekusi di media sosial atas nama akun 'Pemred Pusaranntb' ke Polres Sumbawa, 4 Oktober 2023 lalu. laporan tersebut masih menungg progres yang berarti. (Amry)
0 Komentar