Breaking News

Kapolsek Buer Pimpin Langsung Penangkapan Seorang Residivis yang Selama ini Meresahkan Warga.

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Kepolisian Sektor Buer, Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang spesialis pembobol rumah berinisial SB alias Slank (29), warga Tarusa Kecamatan Buer. Parahnya, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dua bulan lalu.

Kapolsek Buer, Ipda. Totok Ari Suwondo, S.H yang dikonfirmasi (postkotantb.com) di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa SB merupakan residivis yang sangat meresahkan warga. Namun atas respon cepat, Kapolsek Buer berhasil menangkap SB di kediamannya di Desa Tarusa Selasa (20/11/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Lanjut Totok, sebelumnya pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Desa Labuan Burung Kecamatan Buer. Dimana pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela belakang rumah. melihat pemilik rumah yang sedang tidur lelap, saat itulah SB berhasil mengambil 2 unit handphone.

"Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian masuk dan mengambil barang berharga di dalam rumah," terang Totok.

Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan intens, akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan barang bukti hasil curian. Dimana barang bukti berupa handphone tersebut sebelumya telah berpindah tangan sebanyak empat kali ke orang-orang yang berbeda.


Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan para pembeli barang bukti kejahatan, petugas akhirnya memperoleh informasi terkait pelaku utama pencurian yang mengarah kepada pelaku SB. Diketahui juga bahwa pelaku telah beraksi sebanyak dua kali, yakni pada bulan oktober dan November. Aksi dilakukan di rumah yang sama dan mengambil sejumlah barang berharga.

Totok menyebutkan, bahwa pelaku yang merupakan residivis dengan kasus bobol rumah tersebut diketahui beraksi seorang diri.  Pelaku juga baru bebas dari penjara selama dua bulan dan kembali melakukan tindak pidana pencurian.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti lain berupa BPKB sepeda motor, paspor, dompet kulit warna coklat dan tas samping warna biru dongker.

Selain itu, Polsek Buer juga turut serta mengamankan empat orang lainnya masing-masing berinisial AC, AS, MY dan M untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Lalu)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close