Breaking News

Kemenkumham NTB Ikuti Sosialisasi Aplikasi DISPAKATI Secara Daring

Dok RIN.

Mataram (postkotantb.com)- Aplikasi Digitalisasi Sistem Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi (DISPAKATI), adalah aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah pusat, daerah dan atau instansi pembina, dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional di lingkungannya.

Sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, khusus bagi Perancang Undang-Undang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hadir secara daring di Ruang ZI Kanwil Kemenkumham NTB, Jumat (03/11). Ini dalam rangka memaksimalkan aplikasi tersebut.

Kegiatan yang dibuka oleh Andriana Krisnawati, SH., MH., Perancang Ahli Madya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini merupakan upaya memaksimalkan kinerja Perancang agar lebih terukur. Dimana teknis penggunaan aplikasi DISPAKATI sendiri dipaparkan oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara.

“Pemutakhiran teknologi informasi demi perubahan menuju digitalisasi dan inovasi menjadi krusial dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien,” ujar Menkumham Yasonna H. Laoly yang tentu saja disupport penuh oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close