Breaking News

Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Kemenkumham NTB Ingatkan Arahan Menteri Yasonna

Dok RIN.

Lombok Timur (postkotantb.com) - Dalam penyampaian sambutan di acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengingatkan kembali arahan Menkumham Yasonna H. Laoly dan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard SP Silitonga.

"Pemasyarakatan harus berpedoman pada aspek 3+1 yang meliputi deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dan +1 yaitu back to basics," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, Rabu (1/11).

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, memberikan penghargaan setingi-tingginya kepada Kepala Lapas Kelas IIB Selong yang sebelumnya, Purniawal.

Karena selama menjabat, telah memberikan dedikasi dan menorehkan prestasi untuk Lapas Kelas IIB Selong. Selain itu, ia mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar.

Tak lupa, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB ini juga menyampaikan ucapan selamat datang, kepada Kepala Lapas Kelas IIB Selong yang baru, Ahmad Sihabudin.

"Selamat bergabung di keluarga besar Kanwil Kemenkumham NTB, Semoga dapat meneruskan kinerja positif dan prestasi yang telah dicapai, oleh Kepala Lapas sebelumnya. Sesuai dengan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, agar seluruh satuan kerja memberikan kinerja terbaiknya," ucap Parlindungan.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close