Foto Istimewa/Lalu Indrawan
Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Dalam rangka Cipta kondisi Harkamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, Polsek Alas Polres Sumbawa, melakukan razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 15.00 Wita, Pada Kamis (14/12/2023).
Adapun Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Plt.Kapolsek Alas Iptu Nur Amin, Panit Opsnal Intelkam Polsek Alas Ipda Sugiyanto, Ps.Panit II Reskrim Polsek Alas BRIPKA Dadang Prasatya,SH,. Ba Unit Reskrim Polsek Alas Aipda F.Marat, BKTM Ds.Kalimango Briptu Agusniawan, Ba Unit Reskrim Polsek Alas Briptu Supri Rahma H,. Ba Unit Intelkam Polsek Alas Briptu Riyan Sulissetiyawan.
Dalam kegiatan itu, petugas kepolisian menggeledah kamar kos milik JR (48), dan berhasil mengamankan 6 Botol Miras jenis Anggur Merah, 2 Botol Miras jenis Bir Bintang, 2 Botol besar ukuran 1,5 L Miras jenis Brem warna Putih, 18 Botol ukuran 600 Ml Miras jenis Brem warna Putih, 43 Botol ukuran 600 Ml Miras jenis Brem warna Merah. Dengan total miras yang di amankan yaitu 71 Botol Miras berbagai jenis dan ukuran.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., melalui Plt.Kapolsek Alas Iptu Nur amin, mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan menjelang Tahun Baru untuk memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan sesuai dengan TR Kapolda NTB Nomor : STR/438/XII/PAM.3/2023 tentang Memelihara Situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, terutama menjelang tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.
"Menjelang Tahun baru dan Pemilu tahun 2024, kami mendatangi sejumlah tempat yang telah menjadi sasaran giat hari ini, karena maraknya peredaran minuman keras sehingga banyak terjadi tindak kejahatan yang di akibatkan pengaruh dari miras tersebut," Ucap Kapolsek.
“Dalam pelaksanaannya kami berhasil menyita miras berbagai merek, dengan total miras 71 botol yang siap edar di salah satu kos-kosan warga milik JR (48), di Desa Luar Kecamatan Alas, sekaligus kami memberikan himbauan kepada pemilik kos dan masyarakat agar tidak menjual dan mengkonsumsi minuman tersebut,” Ujar Plt.Kapolsek Alas Iptu Nur Amin pada Wartawan postkotantb.com, (14/12).
Lanjutnya, razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru serta Pemilu 2024 khususnya di Wilayah Kecamatan Alas.
Selanjutnya barang bukti minuman keras berbagai jenis tersebut yang telah berhasil di sita, diamankan di Unit Reskrim Polsek Alas. Adapun seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan Razia Minuman Keras berakhir sekitar pukul 16.30 Wita, berjalan dengan aman dan lancar. (Lalu)





0Komentar