Pj Bupati Lotim, H.Muhammad Juaini Taofik, beri sambutan saat menghadiri Rapat Paripurna V Masa Sidang I Rapat ke–4 DPRD Lotim pada Rabu (29/11/2023).
Lombok Timur (postkotantb.com) - Setelah dilakukan pembahasan yang mendalam antara DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan Tim Anggaran Pemkab Lotim, maka struktur RAPBD Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 2024 disepakati. Hal itu disampaikan Pj Bupati Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik, sewaktu menghadiri Rapat Paripurna V Masa Sidang I Rapat ke–4 DPRD Lotim pada Rabu (29/11/2023).
Rapat yang membahas Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lotim tersebut terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Rupatama DPRD.
Pj Bupati merincikan struktur RAPBD yang sudah disepakati, antara lain; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 3,320 triliun lebih, terdiri dari; PAD sebesar Rp 547,940 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,732 triliun lebih, dan lain-lain, Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 40 miliar lebih.
''Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 3,251 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 2,502 triliun lebih atau 76,94 persen, belanja modal sebesar Rp. 321,725 miliar lebih atau 9,89 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp. 7 miliar atau 0,21 persen, dan belanja transfer sebesar Rp. 420,852 miliar lebih atau 12,94 persen,'' kata Juaini Taofik.
Ia pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada gabungan komisi DPRD Kabupaten Lotim, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang telah bersama-sama membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kita untuk menyelesaikan penyusunan APBD Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 2024,” tutupnya. (Mul)
Editor : Aminuddin



0Komentar