Breaking News

Polsek Buer Ringkus 2 Pemuda Tertangkap Basah Sedang Lakukan Transaksi Narkoba Jenis Sabu

 


Foto Istimewa/Lalu Indrawan


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -  Diduga akan melakukan transaksi Narkoba Dua orang  berinisial JM (44) dan IS (28), terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dua pemuda tersebut tertangkap basah sedang melakukan transaksi narkoba di jalan lintas Tano-Sumbawa KM 57 di depan Alfa Mart dusun Pernang Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Rabu, (20/12/2023)


Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo,SH saat di Konfirmasi postkotantb.com membenarkan telah menangkap dan mengamankan dua orang yang sedang melakukan transaksi narkoba, dan keduanya sudah diamankan beserta Barang Bukti 1 (Satu) poket diduga Narkoba jenis sabu - sabu, 2 unit HP merk Redmi 9C warna hitam dan Vivo 1909 warna hitam, 1 bungkus rokok HD dan selembar tisu.

Kapolsek mengatakan pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 10.30 Wita, berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkoba. Dengan adanya laporan tersebut, anggota Polsek Buer langsung melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang saat itu sedang berada di TKP yang hendak melakukan transaksi Narkoba.

"Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan para saksi didapati barang bukti seperti tersebut di atas, kemudian pelaku beserta BB di amankan ke Polsek Buer". Terang Kapolsek.

Atas penangkapan itu, Kapolsek melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa, terkait Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu guna penanganan lebih lanjut.

Kedua pelaku diamankan beserta BB di Mapolsek Buer guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Lalu)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close